Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bengkalis

Tuduhan Tanpa Bukti dan Tidak Benar, Beberapa Petani Sawit Buka Suara

981
×

Tuduhan Tanpa Bukti dan Tidak Benar, Beberapa Petani Sawit Buka Suara

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, SuaraKepri.com – Masyarakat Pulau Bengkalis, yakni petani sawit yang ada di Kecamatan Bantan, akhirnya buka suara karena dengan adanya tuduhan tanpa bukti yang jelas dan persoalan yang sudah lama menjadi polemik bagi mereka.

Beberapa petani menyampaikan, bahwa tuduhan yang selama ini terjadi yang di alamatkan kepada mereka adalah tidak benar. Menurut para petani justru yang terjadi adalah “pencurian” atas hak-hak masyarakat, baik oleh Koperasi, maupun oleh pihak perusahan itu sendiri.

Salah satu pemilik lahan, Abdul Hakim kepada wartawan, menuturkan bahwa pernyataan dan tuduhan pencurian yang di alamatkan kepada mereka, baik oleh perusahan, maupun pernyataan yang disampaikan oleh Alif Hartanto, perlu untuk diluruskan kembali.

“Hal pertama yang ingin kami luruskan, adalah bahwa kami bukanlah petani plasma, tapi kelompok tani bergabung dengan pola KKPA. Kami bergabung dengan koperasi, pasca HGU dan pendirian koperasi. Konsep petani plasma dan KKPA itu berbeda,” ungkap Abdul Hakim, Sabtu (22/1/2022).

Abdul Hakim yang juga mantan Kades Jangkang menjelaskan, kalau petani plasma mendapatkan lahan dari bagian HGU perusahan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan pola KKPA adalah pola dimana masyarakat menyerahkan pengelolaan tanahnya kepada koperasi yang membangun kemitraan dengan perusahan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan kerjasama dan penyerahan lahan, ditandatangani pada tahun 2005 silam. 

“Saya adalah orang yang ikut menandatangani penyerahan lahan, karena pada waktu itu, saya menjabat sebagai kepala desa. Penyebutan kelompok petani Bantan sebagai anggota plasma adalah sebuah upaya penyesatan pikiran dengan maksud-maksud tertentu,” tegasnya.

Selanjutnya, Abdul Hamid mengungkapkan, jika perbuatan perusahan melaporkan petani dinilai salah alamat, karena berbeda dengan petani plasma, petani KKPA bukanlah anggota perusahan, melainkan anggota koperasi, dan proses pengelolaan lahan petani dilakukan melalui pinjaman ke Bank yang dilakukan oleh koperasi, dan petani KKPA menjadi bagian yang menanggung beban hutang pihak perusahaan tersebut.

“Posisi perusahan, dalam peminjaman ini, hanyalah sebagai avalis atau penjamin. Ada keanehan di sini, di saat petani meminta hak mereka, perusahan mengatakan bahwa hal itu adalah urusan internal koperasi, tapi ketika petani memanen dilahannya sendiri, kok perusahan melaporkan secara langsung, padahal kelompok tani adalah urusan internal koperasi,” ucapnya. 

Kelompok tani Desa Bantan Tua dan Jangkang, secara tertulis sudah menyatakan mengundurkan diri dengan menyatakan keluar dari keanggotaan Koperasi Meskom Sejati (KMS) pada tanggal 26 November 2021 lalu.  

Menurut ketentuan perkoperasian, anggota koperasi dapat menarik diri dari sebuah koperasi, salah satunya dengan cara membuat keterangan/pernyataan secara tertulis. Keluarnya anggota dari koperasi Meskom Sejati, karena koperasi dipandang gagal memperjuangkan kepentingan anggota, dan justru berpihak pada kepentingan perusahan. 

“Kami telah melalui proses bersurat, baik dengan koperasi dan perusahan, dalam hal pengunduran diri sebagai anggota koperasi Meskom Sejati, namun tidak pernah ditanggapi,”ucapnya lagi.

Pernyataan Abdul Hakim, dibenarkan oleh petani yang lain, Nurizan. Menurut Nurizan, selama ini hak petani tidak disalurkan oleh Koperasi, dan bahkan laporan yang dikeluarkan oleh koperasi bertolak belakang dengan data yang ada.

Nurizan juga membantah bahwa Petani Bantan Tua dan Jangkang menolak dituduh melakukan pencurian, dan sebaliknya menganggap bahwa pihak koperasi atau perusahanlah yang mencuri hak petani, dengan tidak membayar hak petani sebagaimana mestinya. 

Ironisnya, untuk lahan seluas lebih kurang 2 hektare, petani hanya mendapatkan Rp150 – 300 ribu per bulan, dan itupun tidak dibayarkan. Kami memiliki bukti rekening dan sejumlah dokumen tentang penggelapan hak petani yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Koperasi Meskom Sejati pula, selama tidak pernah menjelaskan hasil kebun petani secara transparan selama bertahun-tahun.

“Dan kami menduga telah terjadi kolusi antara koperasi dengan perusahan, dan koperasi juga kami nilai telah membuat laporan keuangan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya,” paparnya.

Selain itu, terkait pernyataan Saudara Alif Hartanto menyebutkan bahwa dirinya bukan merupakan bagian dari kegiatan kelompok tani, seperti  dituduhkannya di media, adalah tidak benar dan merupakan upaya pembohongan publik. 

Dikatakan Nurizan, pada awalnya mereka (Alif Hartanto red,) bersama bersama memperjuangkan hak masyarakat, dan rapat untuk memperjuangkan nasib kelompok tani, dengan cara melakukan panen di tanah yang menjadi hak mereka.

Justru pada rapat itu, dilakukan dirumah saudara Ruslan Rozali dan saudara Alif Hartanto ikut sebagai seorang notulen. Dalam rapat tersebut, semua perwakilan kelompok tani ikut menanda-tangani bersama. 

Patut pula diketahui, kata Nurizan, bahwa panen pertama lahan kelompok tani Bantan (bukan Wonosari, seperti yang dituduhkan), justru diikuti secara langsung oleh saudara Ruslan Rozali dan Alif Hartanto. Bahkan doa bersama kelompok tani, dilahan tersebut dipimpin oleh saudara Ruslan.

“Kami memiki bukti foto dan video dari kegiatan tersebut. Pernyataan saudara Alif Hartanto, menurut kami adalah pembohongan publik. Kita sedang mengumpulkan sejumlah bukti, juga tentang beredarnya tudingan soal melarikan uang dan sebagainya. Setelah bukti dan saksi terkumpul, kami berencana akan melaporkan mereka berdua ke Polres Bengkalis atau ke Polda Riau,” tegasnya

Perlu pula diketahui, ujar Nurizan, mereka juga telah menginisiasi RALB, karena koperasi tidak melaksanakan RAT. Berdasarkan hasil RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), Ruslan telah diangkat menjadi Ketua, Saudara Alif Hartanto sebagai Sekretaris, dan Saudara Norizan sebagai Bendahara. Saudara Ruslan dan Alif Hartanto, kemudian meninggalkan kelompok tani begitu saja.

Koperasi, menurut Nurizan, selama ini tidak memperjuangkan nasib petani, sehingga pembagian hasil diberikan kepada petani, sangat tidak manusiawi, dan bahkan dalam laporan Koperasi, justru petani yang dianggap berhutang, sementara hasil sawit petani terus dipanen dan petani tak pernah diberikan penjelasan tentang hasil sebenarnya dari kebun mereka.

Selain itu, tambah Nurizan, petani dibebankan membayar biaya perawatan kebun sebesar Rp 8.000.000 an pertahun. Sementara perawatan tidak dilakukan selama sekitar 3 tahun ini.

Abdul Hakim berharap, agar pihak koperasi menjelaskan dengan jujur kepada publik. Sehingga persoalan kelompok Tani KKPA Desa Jangkang dan Bantan Tua tidak terus-menerus terzalimi. Petani juga berharap agar pemerintah daerah turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.

Comment

Mengulas PG Soft Mahjong Ways melalui Dinamika Sistem dan Respons Pengguna Game Online
Kasino Online dan Teknologi Cerdas Makin Terhubung dengan Pola Live Server Modern
Eksperimen Statistik Menyoroti Strategi Bertahap untuk Membaca Konsistensi Pola Bermain
Saat Resesi Global Diprediksi Memuncak, Whale Disebut Melirik Roulette Volatilitas Rendah Microgaming
Penggunaan Statistik Menjadi Fondasi Baru untuk Keputusan Parlay yang Lebih Rasional
Teknologi Adaptif Modern Membentuk Ulang Pola Digital Komunitas Game Online Indonesia
Integrasi Big Data Modern Membuat Infrastruktur Analitik PG Soft Semakin Optimal
Teori Neural Pattern Mutation Membahas Perkembangan Tempo pada Jalur Interaktif Berlapis
Scatter Hitam Bonanza Gold Jadi Manuver Baru yang Menarik Perhatian Pemain Digital
Menelaah Terobosan Pola Interaktif Digital dan Teknologi Prediktif PGSoft Masa Kini
Kajian Komputasional Variansi dan Konsistensi RTP dalam Simulasi Permainan Digital
Dinamika Algoritma serta Distribusi Statistik pada Permainan Digital Bertema Strategis
Eksplorasi Probabilitas dan Ragam Hasil dalam Algoritma Permainan Berbasis RTP
Analisis Statistik Variansi Hasil pada Model Permainan Digital dengan RTP Fluktuatif
Pengembangan Model Data untuk Menilai RTP dalam Lingkungan Permainan Interaktif
Analisis Model Probabilitas Dinamis terhadap Perubahan RTP pada Sistem Digital, Teknologi AI dan Rekapan Data
Dinamika Distribusi Data Mahjongways dan Peluang pada Mekanisme Permainan Game Digital Modern
Evaluasi Algoritma Perhitungan RTP Mahjongways Game Online melalui Pendekatan Statistik Multivariabel Terkini
Dampak Variansi Statistik terhadap Pola Hasil dalam Simulasi Permainan Mahjong Ways 2 Digital
Analisis Statistik Komputasional tentang Distribusi RTP pada Mekanisme Permainan Mahjong Wins 3 Digital
Kajian Probabilitas RTP Dinamis pada Sistem Permainan Digital Berbasis Algoritma Adaptif
Evaluasi Sebaran Probabilitas Menggunakan Data Simulasi dalam Sistem Permainan Digital
Pendekatan Statistik Eksperimental untuk Mengkaji Variasi Hasil Permainan Digital
Struktur Probabilitas dan Statistik pada Mekanisme Permainan Digital Berbasis Sistem
Model Analitis Perubahan Peluang pada Sistem Permainan Digital Berbasis Data
Analisis Sistem Algoritmik terhadap Pola Data Hasil Permainan Digital Berkala
Daftar Kajian Data Empiris tentang Dinamika Sistem Acak Mahjongways dalam Permainan Game Digital
Studi Probabilitas Terapan pada Pola Data Hasil Main dalam Sistem RTP Game Online Modern
Model Prediktif Statistik untuk Memahami Dinamika Permainan Mahjong Ways 2 Digital Berbasis Acak
Official Interpretasi Data Probabilitas pada Sistem Permainan Mahjong Wins 3 Digital dengan Mekanisme Acak