Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Antrian dan kericuhan telah terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, akibat adanya pemberlakuan E-Ticketing, pada hari Minggu (18/8). Suasana antrian panjang ini telah terjadi sejak pagi hari, para penumpang dan pengelola tampaknya masih kesulitan menggunakan sistem E-Ticketing ini.
Pemberlakuan E-Ticketing berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. 33 Tahun 2023 mengenai Implementasi E-Ticketing. Tetapi sejak uji coba, sistem ini masih memiliki hambatan dari masyarakat.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau, Syaiful, mengkritisi pemberlakuan E-Ticketing di Pelabuhan SBP ini.
“Pergantian sistem e-ticketing oleh perusahaan MKP yang tidak profesional dalam menangani sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura, hingga terjadi kericuhan. Pemerintah harus segera mengevaluasi ini,” ujar Syaiful.
Belum lama ini Branch Manager PT MKP Kepri, Rizal Fauzi, selaku perusahaan jasa pembuat aplikasi e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menyebutkan, penerapan e-ticketing sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Nomor 33 tahun 2003.
Baik itu dari sisi pelayanan manifest, yang terhubung dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala), dan pembelian tiket kapal secara online melalui tiketkapal.com.
Kemudian, lanjut Rizal, pihaknya juga sudah menyerahkan perangkat untuk kebutuhan agen kapal terhadap penerapan e-ticketing.
“Hanya saja, kita butuh dukungan dari masyarakat serta instansi terkait selama soft trial atau uji coba e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang,” ucap Rizal Fauzi di Kota Tanjungpinang, Ahad 18 Agustus 2024.
Rizal mengklaim, tidak adanya komplen dari masyarakat atau penumpang saat membeli tiket kapal melalui e-ticketing saat soft trial.
Penulis : Rahmad






Comment