TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Tanjungpinang ikut terdampak rasionalisasi atau efisiensi anggaran.
Unit yang bertugas menera dan mengecek keakuratan timbangan, alat ukur, dan perlengkapannya dilingkup para pedagang sebagai jaminan perlindungan konsumen ini, hanya mendapat anggaran 48 juta setahun.
“Tahun ini (2025) turun jadi 48 juta setahun. Tahun lalu 70 juta setahun,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang, Djoko Seosilo, di Tanjungpinang, kemarin.
Djoko sendiri tidak tahu pasti penyebab turunnya anggaran operasional di UPTD yang dipimpinnya tersebut.
Yang pasti, Djoko menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya akan berusaha menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Yang jelas namanya kita ASN, berapapun kita dapat, tetap kita laksanakan tugas kita dengan maksimal,” ucap Djoko.
Metrologi Legal sendiri merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dibawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang.
Dalam melaksanakan kegiatan tera meneranya, UPTD Metrologi Legal selama ini bertumpu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Tanjungpinang.
Penulis : Angga

Comment