Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Karyawan PT CHTI Tuntut Hak yang Belum Dipenuhi

3401
×

Karyawan PT CHTI Tuntut Hak yang Belum Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Perwakilan pekerja CHCI saat bertemu awak media./SK

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Sejumlah karyawan PT CHTI menyampaikan tuntutan kepada perusahaan terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi, termasuk tunjangan hari raya (THR), jam kerja berlebih dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja yang tidak jelas.

“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan. Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ucap Basyir, salah satu karyawan PT CHTI kepada awak media, Minggu (23/3).

Selain itu, mereka juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. “Sesuai aturan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Tapi di sini, kami harus bekerja sampai 12 jam tanpa ada kejelasan mengenai aturan lembur,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga dianggap tidak layak. “Kami bekerja lembur, tapi hanya diberikan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” ungkap Basyir.

Selain itu, menurutnya masalah jaminan sosial juga tidak di penuhi oleh pengusahaan. “Kami yang sudah lama bekerja, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” kata Basyir.

Basyir juga berharap kepada perusahaan untuk mempertimbangkan kembali yang hak-hak para pekerja. “Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” sebutnya.

Basyir mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dia pun meminta Disnaker turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap dinaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Basyir.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, kata Basyir para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. CHTI belum dapat dikonfirmasi.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat