Batam, suarakepri.com – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025 memastikan hanya Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Kongres Luar Biasa (KLB), yang memiliki hak suara penuh dalam pemilihan Ketua Umum PWI Pusat. Sementara itu, Ketua PWI Kepri hasil Konferprov, Andi Gino, hanya ditetapkan sebagai peserta pendamping tanpa hak suara.
Kepastian ini dituangkan dalam surat resmi SC Kongres PWI 2025 bernomor 072/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, Sekretaris SC IGMB Dwikora Putra, Ketua OC M. Selamet Susanto, serta Sekretaris OC TB Adhi.
“Saibansah Dardani ditetapkan sebagai peserta penuh dengan satu hak suara. Sementara Andi Gino hanya sebagai peserta pendamping tanpa hak suara,” demikian bunyi poin keempat dalam surat keputusan SC terkait keikutsertaan PWI Kepri.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Steering Committee di Gedung Dewan Pers Jakarta pada 13 Agustus 2025, yang turut dihadiri perwakilan Dewan Pers.
Menanggapi keputusan tersebut, Saibansah meminta semua pihak di Kepri menghormati hasil rapat dan berhenti menyebarkan narasi yang dapat membingungkan masyarakat.
“Surat resmi ini dibuat berdasarkan hasil rapat pleno yang sah. Mari kita sambut kongres ini dengan semangat persatuan dan hati gembira,” ujar Saibansah, yang akrab disapa Cak Iban.
Kongres Persatuan PWI 2025 akan menjadi momentum penting bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia itu untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru.







Comment