Promo FBS
FBS Reliable Broker
AnambasKriminal

Pemuda Diduga Aniaya dan Lecehkan Remaja di Jemaja Diamankan Polisi, Proses Lanjutan Dilakukan di Polres Tarempa

247
×

Pemuda Diduga Aniaya dan Lecehkan Remaja di Jemaja Diamankan Polisi, Proses Lanjutan Dilakukan di Polres Tarempa

Sebarkan artikel ini
Tampak anggota Polsek Jemaja membawa terduka pelaku Inisial A, ke polres Anambas memakai fery cepat./Yudi

Anambas, SuaraKepri.com – Seorang pemuda di Jemaja, Kepulauan Anambas, diduga melakukan penganiayaan dan tindakan asusila terhadap remaja 16 tahun. Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Tarempa untuk pemeriksaan lanjutan.

Seorang pemuda berinisial A yang diduga melakukan tindak kekerasan dan asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku kini digiring ke Polres Anambas di Tarempa pada Minggu (5/10/2025) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Awak media mengonfirmasi ke Polsek Jemaja terkait laporan dugaan penganiayaan dan asusila terhadap korban.
Kapolsek Jemaja, AKP Aang, membenarkan laporan tersebut diterima dari orang tua korban pada Jumat siang (3/10/2025).

“Hari ini terduga pelaku kami bawa ke Polres Anambas menggunakan feri cepat Cinta Indomas untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar AKP Aang kepada awak media.

Berdasarkan pantauan awak media, anggota Polsek Jemaja terlihat mengawal terduga pelaku saat dibawa dari Pelabuhan Padang Melang, Jemaja, menuju Tarempa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan anak di bawah umur. Orang tua korban YD, menuntut agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan adil.

“Harapan kami, kasus ini ditangani dengan serius agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan menjadi pelajaran bagi semua,” kata ayah korban YD.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilanjutkan secara profesional di Polres Kepulauan Anambas. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan remaja perempuan berusia 16 tahun, sehingga penanganan secara cepat dan tepat sangat penting untuk memberi keadilan dan perlindungan bagi korban.

Comment