Lingga, SuaraKepri.com – Polemik mengenai keberadaan tempat hiburan malam (THM) berkedok karaoke serta dugaan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lingga kembali menjadi perhatian publik. Di tengah perdebatan yang berkembang, sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan sikap dan peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga maupun LAM tingkat kecamatan sebagai institusi yang selama ini dipandang sebagai penjaga marwah adat, budaya, dan nilai-nilai Melayu di Negeri Bunda Tanah Melayu.
Menurut sejumlah warga, persoalan yang dinilai bersinggungan langsung dengan nilai-nilai budaya dan keagamaan seharusnya tidak hanya menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga lembaga adat yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga identitas serta jati diri masyarakat Melayu.
Salah seorang warga berinisial RD menilai hingga saat ini belum terlihat adanya sikap atau pandangan terbuka dari lembaga adat terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai lembaga yang mengemban amanah menjaga adat dan marwah Melayu, masyarakat tentu berharap ada pandangan, imbauan, atau sikap moral yang dapat menjadi pedoman dalam menyikapi persoalan yang sedang berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, Daik Lingga sebagai pusat sejarah dan kebudayaan Melayu memiliki karakteristik sosial yang kuat dengan nilai-nilai adat dan keagamaan. Oleh sebab itu, setiap fenomena sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dinilai perlu mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga adat.
Masyarakat juga menilai bahwa peran LAM tidak sebatas menjadi simbol pelestarian budaya dalam kegiatan seremonial, melainkan turut hadir sebagai penjaga nilai dan moral sosial yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Melayu. Ketidakhadiran sikap atau pandangan yang disampaikan secara terbuka dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi bahwa fungsi kelembagaan adat belum berjalan secara optimal dalam merespons dinamika sosial yang berkembang.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui adanya pernyataan resmi dari LAM Kabupaten Lingga maupun LAM tingkat kecamatan terkait polemik keberadaan THM dan isu peredaran minuman beralkohol yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap lembaga adat dapat mengambil peran sesuai fungsi dan kewenangannya dengan menyampaikan pandangan yang konstruktif, sehingga persoalan yang berkembang dapat disikapi secara bijaksana, tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga marwah Negeri Bunda Tanah Melayu.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa menjaga identitas budaya dan nilai-nilai luhur Melayu bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat yang selama ini menjadi simbol dan benteng moral kebudayaan Melayu di Kabupaten Lingga.
Penulis : Febrian S.r

Comment