BATAM, SuaraKepri.com — Di tengah hiruk-pikuk pelabuhan tikus yang tersembunyi di ribuan pulau Kepulauan Riau, rokok ilegal mengalir deras seperti air bah. Pita cukai yang seharusnya menjadi tameng penerimaan negara, nyaris tak berdaya dihadang gelombang penyelundupan yang kian menggila. Kerugian negara menembus angka fantastis, sementara Bea Cukai—yang seharusnya menjadi garda terdepan—justru terjebak dalam pusaran keterbatasan dan kelemahan struktural.
Kini, sebuah pertanyaan besar menggema di seluruh Kepri: Sudah saatnya TNI ikut menggagalkan penyelundupan rokok ilegal?
200 PELABUHAN TIKUS, 51 JUTA BATANG ROKOK, DAN KERUGIAN NEGARA TRILIUNAN RUPIAH
Kepulauan Riau adalah episentrum penyelundupan rokok ilegal di Indonesia. Dengan posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, wilayah ini memiliki sekitar 200 pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai pulau. Jalur-jalur tanpa pengawasan resmi ini menjadi pintu masuk utama barang-barang ilegal—mulai dari rokok, minuman beralkohol, hingga narkotika.
Data terbaru dari Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya & Wallacea Semester I Tahun 2025 mengungkap fakta mencengangkan: sebanyak 51,2 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan di Perairan Riau. Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk Juli 2025 bahkan mencatat tambahan penindakan yang menggagalkan penyelundupan 23 juta batang rokok.
Namun angka tersebut hanyalah puncak gunung es.
BEA CUKAI MENGAKU LEMAH: “PENEGAKAN HUKUM BELUM OPTIMAL”
Di balik deru operasi yang digembar-gemborkan, pengakuan jujur justru keluar dari mulut Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Tri Rukmono. Ia mengakui masih lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal di Kepri.
“Masih lemahnya penegakan hukum,” demikian pengakuan yang nyaris seperti pasrah dari aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir penerimaan negara.
Saat media ini konfirmasi Joko Tri usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, “Next ya,” jawabnya singkat terkait maraknya peredaran rokok non cukai (Illegal) di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Tiga jenis rokok ilegal disebutkan beredar bebas di Kepri: rokok dengan pita cukai yang dikurangi isinya, rokok dengan cukai palsu, dan rokok tanpa cukai sama sekali.
Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa (Reformasi), Mahera Sovia Putra, tak ragu menuding kelambanan Bea Cukai.
“Meningkatnya aksi penyelundupan rokok ilegal di Kepri menunjukkan pengawasan dan penindakan yang tidak optimal,” tegasnya usai audiensi dengan Bea Cukai Tanjungpinang.
Lebih mencengangkan, mahasiswa mendesak agar Bea Cukai mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut. “Bea Cukai menyebut ada oknum yang terlibat, tetapi mereka tidak mengetahui siapa pihak tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tambah Mahera.
MODUS KIAN CANGIH: PAKAN TERNAK JADI KEDOK ROKOK ILEGAL
Para penyelundup tak pernah kehabisan akal. Pada 11 Juni 2026, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 8,26 juta batang rokok ilegal senilai Rp12,68 miliar dengan modus yang nyaris sempurna: rokok disembunyikan di balik muatan pakan ternak.
“Modusnya pelaku menutupi ataupun mengelabui petugas dengan menyamarkan angkutannya dengan ini kebetulan menggunakan pakan ternak,” jelas Djaka dari salah satu pejabat Bea Cukai dalam konferensi pers.
Pakan ternak sengaja dipilih karena dapat mengaburkan aroma khas rokok, sehingga kendaraan bisa melintas tanpa terdeteksi. Bahkan sopir truk yang tertangkap diketahui sudah lima kali melakukan pengiriman rokok ilegal.
TNI BUKTIKAN EFEKTIVITAS: 3,5 JUTA BATANG ROKOK DIGAGALKAN DALAM SATU OPERASI
Ketika Bea Cukai mengaku lemah, TNI justru menunjukkan hasil nyata. Pada 19 Mei 2025, Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.
Nilai barang yang diamankan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir Rp2,675 miliar.
Tak hanya itu, Lanal Tarempa pada 5 Maret 2025 berhasil mengamankan 223 kardus rokok ilegal asal kawasan FTZ Batam yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,7 miliar. Lanal Tanjung Balai Karimun juga menggagalkan penyelundupan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300-400 juta.
Bahkan sebelumnya, pada tahun 2023, Kanwil DJBC Khusus Kepri menindak kapal KM Labuan bermuatan rokok ilegal di perairan Selat Singapura dengan potensi kerugian negara mencapai Rp59 miliar.
BEA CUKAI MENGAKU BUTUH BANTUAN TNI
Anehnya, di tengah kegagalannya, Bea Cukai justru mulai menggandeng TNI secara terbuka. Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Bambang Sutarjo menyatakan bahwa perang terhadap peredaran rokok ilegal “tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi juga seluruh elemen bangsa”.
“Bea Cukai menggandeng prajurit TNI memperkuat upaya memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kolaborasi dengan TNI ini untuk menjaga kepentingan negara,” tegas Bambang.
Pengakuan ini bagaikan bumerang bagi institusi Bea Cukai. Jika mereka sendiri mengakui perlunya bantuan TNI, lalu apa fungsi dan kewenangan yang selama ini mereka emban?
KETERBATASAN SARANA: SPEEDBOAT BEA CUKAI “KETINGGALAN” DARI PENYELUNDUP
Salah satu faktor kelamahan Bea Cukai adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, menekankan pentingnya penguatan sarana bagi aparat penegak hukum di Kepri, khususnya untuk patroli laut.
“Untuk wilayah Kepri, sangat dibutuhkan speedboat dengan kecepatan tinggi sekali. … jelas akan ketinggalan,” tegasnya.
Di medan perairan Kepri yang luas dan penuh pelabuhan tikus, kecepatan adalah segalanya. Tanpa kapal cepat, aparat hanya akan menjadi penonton dalam aksi kejar-kejaran dengan para penyelundup.
KESIMPULAN: SUDAH SAATNYA TNI TURUN TANGAN
Data dan fakta berbicara dengan jelas: Bea Cukai tidak mampu berdiri sendiri memberantas penyelundupan rokok ilegal di Kepri. Keterbatasan sarana, pengakuan lemahnya penegakan hukum, dugaan keterlibatan oknum, dan modus penyelundupan yang kian canggih telah menciptakan krisis kepercayaan publik.
Di sisi lain, TNI telah membuktikan efektivitasnya dalam berbagai operasi gabungan. Kolaborasi TNI AL dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan puluhan juta batang rokok ilegal dan menyelamatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Sudah saatnya TNI mengambil peran yang lebih besar, bahkan mungkin menjadi ujung tombak pemberantasan rokok ilegal di Kepri. Bukan sekadar membantu, tetapi memimpin operasi dengan kewenangan dan sarana yang memadai.
Negara telah kehilangan triliunan rupiah akibat rokok ilegal. Rakyat Kepri terus menjadi korban persaingan usaha tidak sehat. Penerimaan negara terus bocor.







Comment