Promo FBS
FBS Reliable Broker
Opini

Ultimatum Li Claudia: Ketika Penguasa Lupa pada Pilar Keempat Demokrasi

47
×

Ultimatum Li Claudia: Ketika Penguasa Lupa pada Pilar Keempat Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Mori Guspian, Pimred

OLEH: PEMIMPIN REDAKSI SUARA KEPRI

Forum dialog yang digelar di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu (26/8/2026) sejatinya diharapkan menjadi ruang silaturahmi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengubah forum tersebut menjadi panggung ultimatum yang mengancam kemerdekaan pers.

“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan,” demikian kata Li Claudia di hadapan para jurnalis.

Pernyataan itu dilontarkan saat Li menanggapi pemberitaan kritis dari salah satu media. Dengan nada berapi-api, ia meminta media tersebut menentukan sikap di tempat—sebuah tuntutan yang tak ubahnya ancaman terselubung. Ini bukan sekadar pernyataan gegabah. Ini adalah pembredelan modern—menekan media melalui instrumen ekonomi dan kemitraan.

Melukai Independensi Pers

Seorang pejabat publik di tanah Melayu semestinya mengedepankan adab dan etika, bukan melontarkan kata-kata yang menyayat hati insan pers. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers bukanlah bawahan pemerintah, bukan pula corong kekuasaan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menjamin kebebasan pers. Pasal 4 menegaskan bahwa pers Indonesia bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain dalam pengelolaan dan operasionalnya. Pasal 6 memberikan hak kepada wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan dari pihak mana pun. Sementara itu, independensi pers dijamin sebagai prinsip fundamental—pers harus independen dan tidak bergantung pada kepentingan politik atau ekonomi pihak mana pun dalam menyampaikan informasi.

Ketika seorang pejabat publik meminta media memilih antara “kerja sama atau putus” saat dikritik, itu mengindikasikan munculnya pemerintah yang anti-kritik dan alergi terhadap pengawasan. Padahal, fungsi utama jurnalisme adalah menyampaikan fakta secara objektif serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.

Kerja Sama Bukan Alat Tekan

Hubungan kemitraan antara pemerintah dan media semestinya tidak dimaknai sebagai kewajiban media untuk mengikuti kehendak pejabat atau institusi tertentu. Kerja sama pemerintah dengan media massa seharusnya diletakkan dalam koridor transparansi informasi publik, bukan barter pembungkaman berita.

Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru, ada mekanisme yang dapat ditempuh: hak jawab dan hak koreksi. Bukan dengan ancaman pemutusan hubungan yang diumbar di depan publik.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam telah menyatakan keprihatinan mendalam, menilai peristiwa ini sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan sinyal memburuknya penghormatan terhadap kebebasan pers di Batam. Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau bahkan melayangkan kritik keras, mengingatkan bahwa siapa pun pejabat negara yang hendak memimpin wajib memahami filsafat kebebasan pers dan esensi demokrasi sebelum menawarkan diri.

Sudah Saatnya Bersuara, Bukan Mengancam

Kami memahami bahwa kritik pedas mungkin terasa tidak nyaman. Namun, ketidaknyamanan adalah harga yang harus dibayar dalam demokrasi. Pejabat publik berada dalam ruang pengawasan publik—kebijakan, pernyataan, dan tindakan dalam kapasitas jabatannya tentu dapat diberitakan dan dikritisi media.

Yang kami sesalkan, pernyataan Li Claudia bukan sekadar kekeliruan komunikasi. Ini adalah sikap yang mencerminkan resistensi terhadap kritik dan upaya menggusur pers dari posisi mulianya sebagai pengawas kekuasaan.

Kepada Li Claudia Chandra, kami sampaikan: rakyat Batam berhak atas informasi yang jujur dan berimbang. Pers hadir untuk itu, bukan untuk menyenangkan penguasa. Jika ingin dikenang sebagai pemimpin yang baik, belajarlah menerima kritik dengan lapang dada, bukan mengancam dengan ultimatum.

Merdeka pers, merdeka rakyat.

Comment