Promo FBS
FBS Reliable Broker
Suara Kepri

BP Tanjungpinang Bidik FTZ Jadi Motor Investasi dan Industri Ekspor

23
×

BP Tanjungpinang Bidik FTZ Jadi Motor Investasi dan Industri Ekspor

Sebarkan artikel ini
BP Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang saat melihat potensi kawasan FTZ, Rabu (07/10). /Humas Pemkot Tanjungpinang

Tanjungpinang, suarakepri.com — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang mulai mengarahkan pengembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) untuk memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai salah satu pintu gerbang investasi di Kepulauan Riau.

Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, mengatakan pengembangan FTZ Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi diarahkan untuk membentuk kawasan perdagangan, jasa, industri, hingga kegiatan ekonomi berorientasi ekspor.

Menurut Cokky, FTZ Tanjungpinang saat ini mencakup dua kawasan strategis, yakni KPBPB Senggarang seluas 1.333 hektare dan KPBPB Dompak seluas 884 hektare. Total luas kedua kawasan tersebut mencapai 2.217 hektare.

“FTZ Tanjungpinang terdiri atas dua kawasan, yakni KPBPB Senggarang seluas 1.333 hektare dan KPBPB Dompak seluas 884 hektare, dengan total luas kawasan mencapai 2.217 hektare,” kata Cokky dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Senggarang diarahkan menjadi kawasan perdagangan, jasa dan bisnis yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung. Kawasan ini juga diproyeksikan untuk mendukung hunian, pariwisata serta kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai tambah.

Sementara Dompak diproyeksikan menjadi kawasan strategis untuk pengembangan industri halal, perikanan dan perakitan. Kawasan tersebut diarahkan berkembang sebagai kawasan industri berskala nasional dan internasional dengan orientasi ekspor.

“Pengembangan kedua kawasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai pintu gerbang investasi serta pusat kegiatan ekonomi berskala nasional dan global,” ujarnya.

Sejumlah kegiatan usaha juga telah berjalan di kawasan FTZ Senggarang. Di antaranya PT S&B Investama pada sektor galangan kapal dan PT Senggarang Energi Bersinar yang bergerak di sektor perdagangan serta pengisian bahan bakar minyak.

Untuk menopang rencana tersebut, BP Tanjungpinang mencatat pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang sekitar 30,85 kilometer di FTZ Dompak dan 35,6 kilometer di FTZ Senggarang selama periode 2024-2026.

Memasuki periode 2025-2029, pembangunan infrastruktur akan diarahkan pada peningkatan dan pembangunan jalan, penyediaan air baku dan air minum, serta pengembangan Pelabuhan Tanjung Geliga dan Pelabuhan Moco beserta infrastruktur pendukungnya.

“Untuk periode 2025–2029, pengembangan infrastruktur diarahkan pada peningkatan dan pembangunan jalan, penyediaan air baku dan air minum, serta pengembangan Pelabuhan Tanjung Geliga dan Pelabuhan Moco beserta infrastruktur pendukung kawasan,” jelas Cokky.

Namun, percepatan investasi tersebut membutuhkan kepastian penataan ruang. BP Tanjungpinang saat ini menyusun Rencana Rinci Pembangunan (RRP) sebagai acuan teknis dan operasional untuk mengatur alokasi ruang, zonasi serta penempatan infrastruktur.

BP juga membutuhkan dukungan dan rekomendasi Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait alokasi ruang laut, khususnya untuk mendorong investasi sektor maritim.

Persoalan ruang laut menjadi perhatian karena pengembangan kawasan harus tetap mempertimbangkan tata ruang, aktivitas masyarakat pesisir, budidaya laut dan perlindungan lingkungan.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah sebelumnya menekankan perlunya kesepakatan bersama antara Pemko dan BP agar kewenangan masing-masing pihak dalam pengembangan kawasan tidak tumpang tindih.

“Perlu ada kesepakatan bersama, mana yang menjadi kewenangan Pemko, mana yang menjadi kewenangan BP, dan mana yang menjadi kewenangan bersama atau memerlukan koordinasi,” kata Lis.

Lis juga mendorong agar kesepakatan tersebut disusun secara komprehensif sebagai pijakan dalam menyelesaikan persoalan yang muncul seiring perkembangan kawasan dan investasi.

Dengan luas FTZ mencapai 2.217 hektare, pembangunan infrastruktur yang terus berjalan dan rencana pengembangan kawasan hingga 2029, BP Tanjungpinang kini menempatkan penataan ruang dan konektivitas sebagai bagian penting untuk membuka ruang investasi baru di Tanjungpinang.

Comment