Promo FBS
FBS Reliable Broker
Batam

Pertamina dan Pemda Kepri Evaluasi Penyaluran Biosolar di Tanjungpinang

87
×

Pertamina dan Pemda Kepri Evaluasi Penyaluran Biosolar di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Sejumlah lori sedang mengantri BBM Solar, Selasa (13/10). /F: Thafan Casper

Batam, SuaraKepri.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan tanggapan resmi terkait antrean kendaraan pengisi Biosolar bersubsidi dan indikasi penyalahgunaan kartu pembelian di Kota Tanjungpinang. Pertamina memastikan pasokan Biosolar di Tanjungpinang berada dalam kondisi aman dan antrean yang terjadi di sejumlah SPBU tidak mencerminkan adanya kendala stok.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa penyaluran Biosolar terus dijaga agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Data kami menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap menjaga kontinuitas pelayanan dan penyaluran Biosolar di Kota Tanjungpinang, sehingga antrean yang terjadi tidak serta-merta menunjukkan adanya kendala ketersediaan stok,” kata Fahrougi dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan data penyaluran di Tanjungpinang, rerata harian periode Januari hingga Agustus 2026 sebesar 58,53 Kilo Liter (KL) per hari. Angka tersebut meningkat menjadi 72,37 KL per hari pada September 2026 atau naik sekitar 23,6 persen. Sementara hingga 13 Oktober 2026, penyaluran tercatat sebesar 62,23 KL per hari, yang masih berada 6,3 persen di atas rata-rata Januari–Agustus.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan Fuel Card dan pelangsiran, Pertamina menegaskan terus memperketat pengawasan melalui sistem digital QR Code Subsidi Tepat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengevaluasi skema yang berjalan. Langkah pemblokiran juga telah diberlakukan bagi pengguna yang terbukti melanggar aturan.

“Pemblokiran nomor polisi juga telah dilakukan secara berkala terhadap QR Code yang berdasarkan hasil evaluasi terindikasi disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai ketentuan,” ujar Fahrougi.

Ia menambahkan, apabila ditemukan transaksi tidak wajar atau ada laporan mengenai dugaan penyimpangan di SPBU, pihak Pertamina akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Call Center 135,” imbau Fahrougi.

Comment