Tanjungpinang, suarakepri.com — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanjungpinang memicu keresahan masyarakat. Praktik pembelian berulang atau melangsir Solar diduga melibatkan jaringan yang lebih luas, sehingga penanganannya didesak tidak berhenti pada pengemudi, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi penampung dan pemodal.
Sejumlah SPBU yang menjadi sorotan di antaranya SPBU Batu 10, Batu 8 arah Hotel CK, dan Batu 3. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah kendaraan disebut terparkir hingga menginap di area SPBU untuk mendapatkan Solar bersubsidi.
Persoalan ini turut mendapat perhatian Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang melakukan inspeksi mendadak di SPBU Batu 8 pada Minggu, 11 Oktober 2026. Dalam sidak tersebut, Lis memeriksa dokumen fuel card dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pengemudi untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen yang digunakan saat membeli Solar bersubsidi.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data STNK dan nomor kendaraan yang tercantum pada fuel card. Lis kemudian mengamankan kartu yang dinilai bermasalah untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk menertibkan dan menindak tegas praktik curang pembelian BBM Solar bersubsidi ini,” tegas Lis.
Ia menegaskan, kuota Solar bersubsidi di setiap daerah terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan distribusi berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM tersebut.
“Jika ada oknum yang bermain, tentu ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian berencana menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi mekanisme pembayaran serta memperketat pengawasan distribusi Solar bersubsidi.
Lis juga menyampaikan rencana penerapan pengawasan berbasis teknologi digital, termasuk sistem pengenalan wajah atau face recognition, guna mencegah manipulasi identitas dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan dokumen saat pengisian BBM.
Di sisi lain, masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik pelangsiran Solar hingga ke pihak yang diduga mengendalikan distribusinya.
Satria (45), warga Jalan RH Fisabilillah, meminta Bareskrim Polri turun tangan untuk menelusuri dugaan jaringan penampung dan pemodal Solar hasil pelangsiran. Ia menilai, penanganan perkara perlu menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, bukan hanya pengemudi di lapangan.
“Kami sangat berharap Bareskrim Polri segera turun ke Tanjungpinang. Praktik ini diduga melibatkan penampung dan pemodal. Aparat perlu menelusuri siapa saja yang berada di balik persoalan antrean Solar yang mengular ini,” kata Satria, Selasa (13/10).
Ia juga menyebut adanya informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak penampung di wilayah Kabupaten Bintan. Namun, dugaan tersebut perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi Solar bersubsidi tepat sasaran. Pengawasan yang konsisten serta penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dinilai penting agar BBM bersubsidi tidak dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Comment