BENGKALIS, SuaraKepri.com – Polres Bengkalis melakukan press release terkait perdagangan manusia di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (15/2/2023).
Dalam press release tersebut, langsung di pimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan didampingi Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan dihadiri oleh Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan.
2 tersangka dan 8 korban human trafficking berhasil diamankan Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis menjelaskan modus yang dilakukan tersangka yakni berjanji akan menyalurkan para pekerja tanpa dipungut biaya.
“Para tenaga kerja indonesia (TKI) yang berangkat tidak dipungut biaya, namun akan membayar setelah bekerja sebesar 10 juta yang akan dicicil sebesar 1juta perbulannya,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya akan tersus melakukan operasi penanggulangan sindikat ini untuk mencegah perdagangan manusia ke luar negeri seperti Malaysia.
“Bengkalis ini merupakan wilayah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia untuk itu kita terus melakukan penanganan untuk mencegahnya,” ungkap Kapolres
Dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia itu, Polres Bengkalis telah berhasil mengamankan dua tersangka sebagai pemasok TKI ke Negara Malaysia dan delapan orang calon TKI juga dilakukan serah terima kepada BP2MI untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Untuk diketahui bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu 12 Februari 2023 di perairan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Penulis : Reffi







Comment