DPRD Anambas Laksanakan RDP dengan BP2KKJ, Terkait Pengajuan Kabupaten Kepulauan Jemaja

Anambas, SuaraKepri.com – Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) laksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Anambas, Senin (06/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna lantai 1, Tarempa.

RDUP ini dilakukan oleh BP2KKJ untuk keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan Kabupaten baru, yakni Kabupaten Kepulauan Jemaja.

banner 336x280

Megantara merupakan Tokoh Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, menuturkan, kondisi geografis antara pusat Pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat Jemaja untuk mengakses pelayanan publik.

Sehingga, pada 20 Mei 2021 lalu, masyarakat Jemaja mengadakan Mubes untuk membentuk daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan dari Mubes tersebut mendapatkan hasil deklarasi bahwa masyarakat Jemaja menginginkan membentuk Kabupaten baru.

“Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Kemudian, ada ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” tuturnya.

Anggota DPRD Anambas dari Fraksi PDIP, Yusli mengatakan, bahwa fraksi PDIP menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja.

“Dari sisi lembaga dan dari Fraksi PDIP sudah menyetujui terkait wacana pemekaran daerah otonom baru Kab. Kep. Jemaja, selanjutnya untuk panitia pemekaran agar segera menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memuluskan keinginan tersebut,” ujar Yusli.

Penulis : Rahmad

Comment