ANAMBAS, SuaraKepri.com – Deretan pulau terpencil di Laut Natuna Utara itu menyimpan masalah fiskal yang kompleks. DPRD Kepulauan Anambas angkat bicara. Dalam konsultasi lintas daerah ke DPRD Kota Batam, Kamis (16/4/2026), mereka meminta pemerintah pusat berpikir ulang soal kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Ketua Pansus LKPj Bupati Anambas, Ayub, memimpin langsung rombongan berisi 10 anggota dewan dan tenaga ahli, Hari Murti, SH., MH. Tujuannya: meminta keringanan. Sebab, menurut mereka, aturan yang tertuang dalam UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD itu bakal menghantam habis daerah kepulauan yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masih minim.
“Kami mohon pengecualian. Jangan samakan Anambas dengan daerah maju. Kalau aturan ini dipaksakan mulai Januari 2027, pelayanan publik bisa lumpuh,” ujar Ayub dalam rilis yang diterima Senin (20/4/2026).
Di ruang konsultasi, tim Pansus memaparkan kondisi riil: anggaran daerah masih ditopang dana transfer pusat. Belanja pegawai saat ini bahkan menyentuh angka di atas 40 persen. Memotongnya drastis berarti merumahkan tenaga honorer, menutup puskesmas di pulau terpencil, atau menghentikan operasional sekolah.
Bukan hanya ke Batam, sebelumnya DPRD Anambas juga telah berkonsultasi ke Kemendagri. Namun, mereka merasa perlu memperkuat posisi dengan belajar dari pengalaman DPRD Batam yang lebih berpengalaman mengelola daerah otonom.
Ayub menekankan, rekomendasi yang akan mereka serahkan ke Bupati bukan sekadar formalitas. “Kami tidak cuma bikin laporan lalu diarsip. Ini perjuangan hidup mati warga kepulauan. Setiap rekomendasi harus bisa dieksekusi di lapangan,” tegasnya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah bagaimana menyesuaikan kebijakan belanja pegawai tanpa mengganggu layanan dasar. DPRD Batam memberikan masukan agar Anambas menyusun kajian fiskal komprehensif dan mengusulkan skema “grandfather” atau masa transisi lebih panjang.
“Kami sepakat, kebijakan tidak boleh buta. Harus ada perlakuan khusus bagi daerah dengan keterbatasan geografis dan fiskal,” tegas Ayub.
Ke depan, DPRD Anambas berencana membawa hasil konsultasi ini ke tingkat nasional. Mereka mendorong agar pemerintah pusat membuat peta jalan berbeda untuk daerah kepulauan terluar. “Kami optimis, dengan koordinasi yang terus-menerus, rekomendasi kami akan didengar. Jangan biarkan rakyat Anambas membayar harga dari aturan yang tidak berpihak,” pungkas Ayub.







Comment