Anambas, SuaraKepri.com – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aang Setiawan, S.H., resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, Selanjutnya, ia melanjutkan pengabdian sebagai Kapolsek Bintan Timur, Yang telah Sertijab Kamis, 15 Januari 2026 beberapa hari yang lalu di Polres Kabupaten Bintan.
AKP Aang Setiawan mulai menjabat sebagai Kapolsek Jemaja sejak tahun 2024. Selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan bertugas, ia menjalankan berbagai tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jemaja.
Menjelang berakhirnya masa tugas tersebut, AKP Aang Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jemaja atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjabat.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas kami sebagai Kapolsek Jemaja, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jemaja, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur pemerintahan, serta seluruh mitra kerja atas dukungan dan kebersamaan selama ini,” ujar AKP Aang Setiawan.
Selama menjabat, AKP Aang Setiawan dikenal mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
Sebagian besar kasus yang terjadi di wilayah Jemaja diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. Pola tersebut dinilai efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalkan konflik sosial di masyarakat.
Meski demikian, terhadap perkara-perkara tertentu yang bersifat serius, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas. Salah satu kasus menonjol yang berhasil ditangani selama kepemimpinannya adalah perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur, di mana pelaku yang merupakan bapak tiri korban berusia 14 tahun sempat beberapa kali melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan Polsek Jemaja.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat dan menunjukkan komitmen Polsek Jemaja dalam menangani tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap anak, secara serius dan profesional.
Sebelum bertugas di Jemaja, AKP Aang Setiawan terlebih dahulu mengemban amanah sebagai Kapolsek Palmatak pada tahun 2023. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memahami karakter wilayah kepulauan serta dinamika sosial masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Aang Setiawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jemaja apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam sikap, tutur kata, maupun kebijakan.
“Kami menyadari selama bertugas tentu masih terdapat kekurangan. Untuk itu, kami memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tambahnya.
Di mata masyarakat, AKP Aang Setiawan dikenal sebagai perwira Polri yang cepat, presisi, dan responsif dalam menangani berbagai persoalan. Kepemimpinannya yang tegas namun humanis dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa tugasnya di Jemaja.
Terhitung mulai 17 Januari 2026, AKP Aang Setiawan resmi tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Jemaja dan melanjutkan tugas barunya sebagai Kapolsek Bintan Timur, Polres Bintan. Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Wan Wahyudi Arif Syah







Comment