Bintan, suarakepri.com – Kabupaten Bintan kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan komitmen keterbukaan informasi terbaik di Provinsi Kepulauan Riau. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Kepri, Pemkab Bintan ditetapkan sebagai Terbaik I kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif, capaian tertinggi dalam penilaian badan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan Asisten I Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah, kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (11/12).
Wakil Bupati Deby Maryanti menyebutkan bahwa Bintan meraih skor evaluasi 98,83 poin, yang mengukuhkan konsistensi Pemkab dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai keberhasilan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti bahwa budaya transparansi telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di Bintan.
“Ini menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki pelayanan, terutama dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Deby menambahkan, Pemkab Bintan terus memperluas penggunaan aplikasi digital sebagai sarana keterbukaan informasi. Beragam aplikasi layanan publik kini dikembangkan sebagai pintu utama masyarakat untuk mengakses dokumen, data, hingga proses pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi yang terintegrasi merupakan cara paling efektif untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan tanpa hambatan.
“Kami terus meningkatkan kualitas informasi dan memperkuat infrastruktur digital agar masyarakat bisa mendapatkan akses informasi secara luas dan cepat,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, menegaskan bahwa penganugerahan ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah di seluruh level. Dari 151 badan publik yang diikutsertakan tahun ini, hanya 42 yang berhasil masuk kategori Informatif—level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Arison mengapresiasi daerah seperti Bintan yang terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan monev keterbukaan informasi.
“Tujuan kami sederhana: memastikan keterbukaan informasi benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tutupnya.
Pemkab Bintan berharap prestasi ini dapat menjadi pemicu untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah, mendorong layanan informasi yang lebih cepat dan responsif, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini bukan garis akhir, tetapi semangat baru untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar keterbukaan informasi di Bintan,” ujar Deby.

Comment