BATAM, SuaraKepri.com – Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap kosumsi narkoba bersama seorang sekuriti di Hotel Fasifik, Batam, belum lama ini, menjalankan Rehablitasi oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri.
BNP memutuskan untuk merehabilitasi dua orang PNS dan satu orang securiti berdasarkan pertimbangan setelah dilakukan assesment.
Assesment ini berdasarkan pengakuan Kepala BNP Provinsi Kepri, Kombes Benny Setiawan karena dua hal.
“Hal pertama diambil BNNP setelah melakukan asessment bersama dengan dua tim. Di mana tim pertama terdiri dari asessor medis dan kesehatan. Sedangkan yang kedua adalah tim penyidik hukum yang membuat berkas perkara terdiri dari penyidik BNP, polisi, dan kejaksaan,” ujarnya menerangkan alasan rehablitasi tersebut pada hari Kamis (4/9).
Setelah assesment, ketiga orang ini akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit (RS) Embung Fatimah.
“Selama menjalani rehablitasi ini, mereka akan menjalani wajib lapor tiap periode yang telah ditentukan. Karena ketiganya dari assesment dilakukan hanya tergolong pencandu narkoba,” ungkapnya.
[sk]







Comment