Bintan, suarakepri.com — Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Fiven Sumanti angkat bicara terkait munculnya klaim dari Kalimantan Barat (Kalbar) atas Pulau Pengikik. Ia menyatakan keberatan dan menyebut bahwa pulau tersebut secara historis maupun administratif adalah bagian dari Kepri sejak lama.
“Kita merasa terusik dengan adanya pemberitaan soal Pulau Pengikik. Kenapa baru sekarang dibahas? Sejak zaman Hindia Belanda, pulau itu sudah tercatat sebagai wilayah Kepri,” kata Fiven kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa Pulau Pengikik telah masuk dalam wilayah Dusun Mentebung sejak tahun 2004. Kemudian melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pemekaran Kelurahan dan Desa, wilayah tersebut resmi menjadi Desa Pengikik di bawah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Fiven juga mengingatkan bahwa batas wilayah antara Kalbar dan Kepri telah disepakati sejak tahun 2006 melalui penandatanganan bersama antar pemerintah provinsi. Menurutnya, klaim Kalbar sangat terlambat dan menimbulkan pertanyaan.
“Kita heran, kenapa teman-teman di dewan sana baru sekarang angkat isu ini. Padahal sejak dulu tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat bersama Pemkab Bintan secara rutin mengalokasikan dana pembangunan untuk Desa Pengikik. Meski tidak menyebut nominal, Fiven menegaskan anggaran tersebut disalurkan setiap tahun sebagai bentuk perhatian negara terhadap masyarakat pulau terluar.
“Setiap tahun ada alokasi dana untuk Pulau Pengikik. Tujuannya jelas, agar masyarakat di sana juga merasakan kehadiran negara,” tutupnya.

Comment