Bintan, suarakepri.com – Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Utara kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tahapan pemilu tahun 2024, di Aula Pertemuan Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Rabu (10/05/2023).
Adapun yang mengikuti pada rapat pleno tersebut terdiri dari para perwakilan partai politik di tingkat Kecamatan, unsur Lembaga Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan, Perwakilan Camat Bintan Utara, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Bintan Utara, serta Tokoh Masyarakat.
Ketua PPK Bintan Utara, Adi Agus Setiawan menerangkan bahwasanya kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari agenda pemutakhiran data pemilih, dan hal ini perlu dilakukan mengingat tidak lama lagi pesta demokrasi akan segera dilaksanakan.
“Saat ini kita masuk tahapan perbaikan data pemilih sementara, setelah sebelumnya diawal melakukan agenda coklit selama kurang lebih satu bulan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS),” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan perbaikan tentang data juga masih terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di KPU Republik Indonesia (RI) bersama jajaran dibawah.
Dalam hal ini, ia menerangkan bahwasanya PPK dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) khususnya di wilayah kerja Kecamatan Bintan Utara masih terus membuka layanan posko pengaduan masyarakat yang berada di masing-masing kantor Lurah untuk mendapatkan informasi tentang adanya pemilih yang masih belum terdaftar.
“Sampai saat ini kami masih membuka layanan kepada masyarakat, sehingga kita berharap di bulan Juni nantinya pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), seluruh masyarakat Bintan Utara telah terdaftar dan memiliki Hak Pilih dalam Pemilu Serentak tanggal 14 Febuari 2024 mendatang,” ujarnya.
Dilokasi, kegiatan pelaksanaan rapat pleno terpantau lancar dan aman, para peserta pleno terlihat antusias dalam mengikuti tahap demi tahap pada agenda pleno pada hari ini.
Penulis : Thafan Casper

Comment