Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

RTRW Bintan 2046 Disiapkan, Arah Baru Pembangunan dan Investasi Dimulai

57
×

RTRW Bintan 2046 Disiapkan, Arah Baru Pembangunan dan Investasi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Persiapan RTRW oleh Pemkab Bintan dan DPRD Bintan, Senin (10/05/2026). /F: ist

Bintan, suarakepri.com — Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyiapkan fondasi besar arah pembangunan dua dekade ke depan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026).

Langkah ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Daerah dalam merancang wajah baru Bintan sebagai kawasan yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dari sisi lingkungan, sosial, dan pemerataan pembangunan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, melalui RTRW 2026–2046, Bintan diproyeksikan menjadi daerah dengan konektivitas kuat, investasi berkembang, serta keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian lingkungan.

“Ranperda ini menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Roby di hadapan sidang paripurna.

Penyusunan RTRW tersebut disebut telah melalui tahapan panjang dan komprehensif, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi lintas pemerintah hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Proses ini dilakukan agar kebijakan penataan ruang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Dalam rancangan tersebut, sejumlah proyek strategis masa depan turut masuk sebagai prioritas, mulai dari pembangunan Jembatan Batam–Bintan, jalur kereta api, penguatan sumber daya air, pengembangan kawasan industri dan pariwisata, hingga perlindungan kawasan lindung serta ruang terbuka hijau.

Dengan cakupan tersebut, RTRW Bintan 2026–2046 diharapkan mampu menjadi instrumen utama yang memberikan kepastian hukum bagi investasi, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat daya saing daerah tanpa mengorbankan identitas budaya dan ekologi wilayah.

DPRD Kabupaten Bintan pun menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menilai RTRW merupakan pijakan strategis yang akan menentukan kualitas pembangunan daerah ke depan.

“RTRW bukan hanya dokumen tata ruang, tetapi pedoman pembangunan jangka panjang agar pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pemerataan pembangunan dapat berjalan seimbang,” tegasnya.

Dukungan fraksi-fraksi DPRD juga disertai berbagai masukan strategis, mulai dari penguatan konektivitas antarwilayah, pengendalian banjir dan abrasi, perlindungan kawasan pesisir, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penataan ruang.

Dengan mulai dibahasnya Ranperda RTRW ini, Bintan tengah memasuki fase penting penataan masa depan—membangun wilayah yang terintegrasi, menarik bagi investasi, sekaligus tetap menjaga karakter lingkungan dan budaya sebagai kekuatan utama daerah. (Thafan Casper)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat