Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Waspada! Penipu Gunakan Modus Aktivasi IKD, Warga Bintan Sudah Jadi Korban

708
×

Waspada! Penipu Gunakan Modus Aktivasi IKD, Warga Bintan Sudah Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Foto: Poster imbauan resmi Disdukcapil Kota Tanjungpinang terkait modus penipuan aktivasi IKD (Dok. Diskominfo Tanjungpinang)

Bintan, suarakepri.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Kali ini, pelaku menipu warga dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon dan WhatsApp.

Modus tersebut berhasil menjerat sejumlah warga di Kabupaten Bintan. Pelaku berpura-pura sebagai petugas Disdukcapil, menawarkan bantuan aktivasi IKD, lalu meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga swafoto. Akibatnya, data pribadi korban disalahgunakan dan sebagian bahkan mengalami kerugian finansial.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, mengatakan bahwa penipuan berkedok aktivasi IKD bukan hal baru. Namun, pola pelaku kini semakin rapi dan meyakinkan karena mereka menyebut nama instansi resmi agar korban percaya.

“Pelaku menghubungi korban dan mengaku dari Disdukcapil. Mereka meminta data pribadi untuk aktivasi IKD, padahal itu jebakan. Data warga bisa disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” ungkap Budiana, Rabu (22/10).

Budiana menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp. Masyarakat hanya bisa mengaktifkan IKD secara langsung di kantor Disdukcapil atau di kecamatan yang memiliki layanan resmi.

“Jangan pernah menyerahkan data pribadi melalui pesan atau panggilan. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Disdukcapil Kota Tanjungpinang mengeluarkan imbauan resmi dalam bentuk poster publik yang beredar di media sosial. Dalam poster tersebut, masyarakat diminta untuk mengabaikan panggilan atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum merespons pesan terkait layanan kependudukan.

“Pastikan setiap informasi berasal dari kanal resmi pemerintah. Bila ragu, datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk klarifikasi,” ujar Budiana menambahkan.

Disdukcapil Bintan mencatat, beberapa korban di Bintan telah melaporkan kerugian mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah akibat kebocoran data yang digunakan untuk pinjaman online dan transaksi tidak sah.

Budiana pun berharap agar warga semakin bijak dan waspada dalam menjaga data pribadi.

“Data kependudukan itu sensitif. Sekali bocor, dampaknya bisa luas. Jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan instansi pemerintah,” tutupnya.

Comment