Kepulauan Riau, suarakepri.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan seluruh kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan diarahkan untuk melindungi nelayan, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
Hal tersebut disampaikan Trenggono saat menerima audiensi nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (14/01/2026). Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mempersulit nelayan, melainkan memberikan kepastian hukum dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan,” kata Trenggono.
Menurutnya, KKP terus melakukan perbaikan kebijakan agar lebih berpihak kepada nelayan. Ia juga memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain akan diperkuat agar pelaksanaan pengawasan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Salah satu kebijakan yang disebut meringankan beban nelayan adalah perubahan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan dari pra-produksi menjadi pasca-produksi. Dengan skema ini, nelayan dapat melaut terlebih dahulu dan kewajiban PNBP dihitung berdasarkan hasil tangkapan.
“Kita ingin nelayan fokus melaut. Dapat berapa, kita hitung bersama,” ujarnya.
Selain itu, KKP juga mendorong penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk mengurangi tekanan di wilayah tangkap tertentu dan mencegah konflik antar nelayan. Pemerintah juga menegaskan komitmen penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, pengaturan BBM, serta pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai upaya menjadikan nelayan “tuan rumah di negeri sendiri”.
Namun, kebijakan tersebut mendapat catatan kritis dari organisasi nelayan di daerah. Ketua Perkumpulan BATIN Kepulauan Riau (Kepri), Said Afzaldy Al Qudsi, menilai program perlindungan nelayan masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek pengawasan, pelayanan, dan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan.
Menurutnya, luas wilayah laut Indonesia dengan karakteristik daerah yang beragam menuntut pendekatan kebijakan berbasis kearifan lokal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat pesisir.
“Harapan menjadi tuan di negeri sendiri itu besar, tapi belum sepenuhnya terakomodir,” kata Zaldy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/01).
Ia berharap program Kampung Nelayan Merah Putih dan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi gerakan perubahan nyata bagi nelayan, termasuk dengan menjadikan nelayan dan petani sebagai profesi prioritas negara. Ia juga mendorong pemerintah memfasilitasi sistem pelelangan hasil laut dan pertanian di setiap desa untuk menjamin kepastian harga dan rasa keadilan.
“Kami berharap negara hadir sebagai penengah dan pelindung, terutama dalam persoalan nilai jual hasil tangkapan,” ujarnya.
Dihari yang sama, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Hariyanto atau Buyung, menilai pernyataan Menteri KKP belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil yang dihadapi nelayan di lapangan.
Menurut Buyung, hingga kini masih banyak nelayan yang kesulitan mengakses BBM bersubsidi, menghadapi konflik ruang tangkap, serta terdampak kebijakan pembangunan seperti proyek strategis nasional (PSN), kebijakan abu jangkar, hingga aktivitas penambangan dan sedimentasi laut.
Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan yang dinilai belum berjalan optimal. Terkait kebijakan PNBP, Buyung menyebut perubahan skema pasca-produksi terjadi setelah adanya desakan kuat dari nelayan.
Adapun kebijakan penangkapan ikan terukur, menurutnya, justru berpotensi memicu konflik baru karena membatasi ruang gerak nelayan dan mengotak-kotakkan wilayah laut.
“Nelayan itu berpindah-pindah mengikuti ikan. Pengkaplingan laut justru memunculkan risiko dan konflik, termasuk soal keselamatan di laut,” tegasnya, dalam pesan WhatsApp.
Buyung juga mengingatkan agar KKP tidak menjadikan nelayan sebagai objek pendapatan negara. Terkait Kampung Nelayan Merah Putih, ia menekankan pentingnya pengelolaan berbasis masyarakat serta pemanfaatan kawasan pesisir yang sudah ada, agar pembangunan benar-benar memberi dampak langsung bagi nelayan.
“Yang terpenting, harus ada kepastian harga hasil tangkapan. Kalau itu tidak dijamin, manfaat kampung nelayan merah putih tidak akan benar-benar dirasakan,” tutupnya.


Comment