
Lingga SuaraKepri.com – Berdasarkan hasil keputusan bersama antara Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021) kemarin, pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.
Tahapan Pemilu itu pun dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Kalau kita cermati tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, artinya tahapan akan dilaksanakan mulai Maret 2022,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Zamroni, Sabtu (5/6/2021).
Dengan demikian, untuk mempersiapkan itu semua Bawaslu akan memperkuat pendidikan politik masyarakat, dengan kembali mengajak masyarakat sebagai kader partisipatif, khususnya Kabupaten Lingga untuk mengikuti program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021.
Hal ini berguna untuk melakukan edukasi politik berkesinambungan, sehingga masyarakat menjadi pemilih cerdas, serta turut mengawal pesta demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. Nanti pelaksanaanya sesuai arahan Bawaslu RI akan digabungkan dengan peserta dari Bintan dan Tanjungpinang.
“Rencana pelaksanaan sekolah kader pengawasan partisipatif ini akan digabung dengan Bintan dan Tanjungpinang sesuai jadwal dari Bawaslu RI yang dilaksanakan pada bulan Juli,” tutur Zamroni.
Selanjutnya, ia berharap peserta SKPP dapat menjadi Kader Bawaslu Lingga dalam membantu melakukan sosialisasi dan edukasi politik ditengah-tengah masyarakat Bunda Tanah Melayu ini.
Seperti diketahui Bawaslu Lingga telah mempublikasikan masa pendaftaran SKPP yang berlangsung dari tanggal 24-28 Mei lalu, yang terintegrasi melalui link pendaftaran peserta Bawaslu RI.






Comment