
Lingga, SuaraKepri.com – Camat Katang Bidare Saparuddin datangi kantor Bawaslu Kabupaten Lingga, kedatangan ini guna mempertanyakkan temuan terkait ketidak netralan dirinya sebagai ASN yang ditetapkan salah, Senin (26/10/20).
“Hampir satu jam kami disini baru ditemui oleh anggota Bawaslu Ardi, setelah ketemua kami lalu berdiskusi, saya pun sebagai hak warga negara Republik Indonesia, mempertanyakan apa yang menjadi kesalahan saya,” kata Saparuddin dengan tegas.
Hasil dari pertemuan antara Saparuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Karateker Ansor Lingga bersama anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Ardi tersebut.
Ternyata Bawaslu Lingga hanya mendapatkan temuan disalah satu akun Facebook dan dari dasar itulah akhirnya Bawaslu melakukan pengecekkan dan pemanggilan kepada bersangkutan.
“Sekali dicek-cek rupanya ada temuan di Facebook Kharem, di Facebook Kharem itu ditanggal 14 Oktober sekitar jam 1 sekian, jadi saya katakan coba sekarang buka lagi Facebook Kharem ada atau tidak, ternyata sudah dihapus dia, habis itu foto yang disangkakan itu di Facebook Kharem pertanggal 14, sementara keterangan dari Saleh Erwan itu ditanggal 10,” jelas dia
Namun ia menyangkal hal itu, sebab mempunyai foto yang sama dihari itu namun tidak menggunakan baju tersebut, menjelaskan tanggal 04 Oktober 2020.
“Saya menyangkal tadi itu tidak tanggal 10 didalam foto saya, saya tidak punya gambar seperti itu, tapi menjelaskan tanggal 04, nah jadi ini simpang siur ini, aku bilang macam mana keputusan pada Bawaslu, ” tambahnya.
Lanjut dia, seharusnya surat pemanggilan dirinya ke Bawaslu Lingga masih terdapat tiga hari + dua hari lagi, namun nyatanya waktu dua hari tersebut tidak digunakan Bawaslu Lingga untuk menunggu kedatangan Saparuddin yang saat itu berhalangan hadir karna tugas di Pulau.
“Kenapa tidak di gunakan waktu dua hari tersebut, berartikan hari minggu, kenapa kalian langsung menplenokan dan itu lewat daring, saya pada konteknya tidak ada masalah kalian memberi keputusan apa terhadap saya, tapi Bawaslu jangan kerjanya menaku nakuti ASN dong, ini sikit salah, ini sikit salah, aturan kalian sosialisai dengan keterbatasan kita dipulau-pulau ini,” terangnya.
Padahal menurut dia Pilkada merupakan alat untuk mendukung demokrasi bagi bangsa ini dan memberikan hak setinggi-tingginya bagi rakyat, namun dengan jadian ini jelas dia timbul kekhawatiran jika pengawas Pilkada memiliki kuping tipis dan termakan oleh isu isu yang kejelasannya belum teruji kebenarannya
“Kami ini mencari pemimpin pengen yang terbaik dari pada yang baik. Jadi kalau menghadiri kampanye jelaskan boleh atau tidak, kalau boleh, boleh dan jangan ini baru terima isu sudah langsung dimakan begitu saja,” ucapnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya, pagi itu dia sedang ngopi didepan Hotel One, tidak lama dari itu Erwan bersama timnya datang dan menyapa, dikasih lah awalnya jaket namun ia menolak karna jaket itu terdapat tulisan.
Kemudian dikasih lagi baju oleh Erwan saat itu, karna menganggap sahabat dan tidak memiliki maksud tertentu ia pun langsung memakainya.
“Pada waktu pagi itu saya duduk di kedai kopi, habis itu Erwan panggil sarapan di kasi lah Erwan Baju itu, pertamakan Jaket, aku bilang, aku tak terima karna ade baju Nizar-Neko, karne baju nomor 3, seluruh Indonesia ada juga nomor 3, Provinsi ade juga nomor 3 jadi itu yang di persangkakakan mereka, karna Erwan pakai baju nomor itu dengan INSAN juara mensosialisasikan Nizar jadi di anggap aku ini berpihak,” keluhnya
Padahal, sahabat mileanial merak maupu INSANI Juara tidak masuk di dalam tim kampaye Nizar-Neko yang tertera di KPU, artinya itukan Bawaslu tidak mengecek lagi kebenarannya kepada KPU.
“Nah jadi dimana letak kesalahannya aku, aku tidak perna mensosialisasikan dan Erwan itu sahabat aku serta senior aku di KNPI di kasi baju aku pakai, jangankan dia orang lain saja aku pakai, kemudian baju itu juga bukan alat praga kampanye Nizar-Neko, kalian saja yang memutuskan sebelah pihak,” tukasnya.








Comment