LINGGA, SuaraKepri – Menindaklanjuti Aksi Solidaritas Masyarakat Dusun I Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir. Kecamatan Lingga Utara, DPRD Kabupaten Lingga Siap untuk memperjuangkannya.
Sebelumya, mereka menuntut persoalan akses jalan darat menuju kampung mereka yang rusak parah.
Aksi tersebut, disambut baik oleh Wakil Ketua I DPRD Lingga, H. Kamarudin Ali, SH.
Melihat aksi tersebut, pria yang akrab disapa Wakden itu langsung mengajak masyarakat yang hadir untuk berdialog di ruang Paripurna DPRD Lingga, Kamis (05/04).
Setelah mendapatkan kata sepakat dari DPRD Lingga, dengan dikeluarkannya surat pernyataan.
Nomor 170 DPRD/088 bersifat Penting,
Dalam hal Perbaikan dan Peningkatan Jalan, dikeluarkan pada Daik Lingga, 05 April 2018, Kepada Yth. Masyarakat Dusun I Tanjung Bungsu, Desa Resun, Pesisir Kecamatan Lingga Utara.
Dalam suratnya itu, telah menyatakan sikapnya pada hari Kamis tanggal 05 April 2018, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lingga, untuk menindak lanjuti permintaan perbaikan jalan Tanjung Bungsu.
Surat itu ditanda tangani langsung oleh H. Kamarudin Ali, SH sebagai perwakilan dari DPRD Lingga.
“Maka DPRD Kabupaten Lingga siap memperjuangkan perbaikan dan peningkatan jalan Dusun I Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara,” tutup H. Kamarudin Ali, SH.
Penulis : Rian







Comment