Lingga,SuaraKepri.com – Masyarakat Kabupaten Lingga, terutama di Kecamatan Lingga, mengecam kelalaian dan semena-mena yang dilakukan oleh pihak PLN Daik Lingga. Mesin yang dijanjikan untuk mendukung kekurangan daya sebesar 825 Kw hingga hari ini belum terealisasi, menyebabkan ketidakpuasan akibat kegagalan pengawasan dan perawatan mesin secara berkala oleh PLN.
Pihak PLN gagal memenuhi janji difisit daya, dengan hanya 4 dari 7 mesin yang masih beroperasi. Keteledoran dalam pengawasan dan perawatan mesin menjadi sorotan, menciptakan tanggapan negatif terhadap manajemen pasokan daya PLN, Kamis (16/11/23).
Meskipun Pemerintah Kabupaten Lingga sebelumnya berkoordinasi dengan PLN Tanjungpinang melalui Setda Lingga, serta DPRD Kabupaten Lingga sudah meninjau ke lokasi PLN, respons yang diharapkan tidak kunjung terwujud. Fenomena pemadaman saat ini memperlihatkan ketidakberdayaan pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Dalam dua puluh tahun berdirinya Kabupaten Lingga, masalah pasokan listrik tetap kompleks. Meskipun merayakan hari jadi daerah otonomi mandiri pada 20 November 2023 mendatang, ketimpangan dalam pasokan listrik masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Perayaan hari jadi daerah otonomi mandiri menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan ketidaksetaraan dalam pasokan listrik. Keterbatasan progres dari koordinasi sebelumnya menciptakan keraguan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini.
“Bukan tentang di halaman kantor Bupati Lingga yang terang, tapi bagaimana rumah-rumah kami juga terang, ulang tahun ini bukan milik pemerintah saja, kita semua juga merasakan, tapi dengan pemadaman saat ini sudah jelas ini merupakan kemunduran,” kata Ds kepada SuaraKepri.com
Keluhan masyarakat menjadi panggilan keras untuk perbaikan manajemen PLN Daik Lingga. Peninjauan kembali dalam pengawasan, perawatan, dan manajemen pasokan daya menjadi langkah kritis demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketidakstabilan pasokan listrik memberikan dampak negatif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemadaman listrik yang tidak terencana dapat merugikan sektor usaha dan menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Sekarang saya tanya beberapa alat elektronik kami yang rusak akibat pemadaman listrik yang tiba-tiba, siapa yang akan bertanggung jawab, satu hal lagi, apakah pihak PLN mau membebaskan biaya pemakaian listrik, baik itu prabayar maupun paska bayar? Tolong jelaskan,” tambahnya.
Keterbatasan pasokan listrik menciptakan tantangan signifikan dalam perjalanan Kabupaten Lingga menuju otonomi mandiri yang sejati. Pemerintah daerah dihadapkan pada tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur listrik yang handal.
Masyarakat berharap pada perayaan hari jadi Kabupaten Lingga, pemerintah daerah dan PLN Daik Lingga dapat menyajikan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah pasokan listrik. Kesejahteraan masyarakat diharapkan menjadi prioritas utama dalam perbaikan ini.
“Apapun kendalanya sebelum HUT Kabupaten Lingga ke-20, kami ingin permasalahan listrik sudah di atasi, jika tidak maka kami bersama masyarakat Daik, akan melakukan aksi meminta pertanggungjawaban baik itu dari pemerintah maupun PLN Daik, atas kerusakan dan kerugian yang akibatkan pemadaman listrik ini yang tiba-tiba dan semena-mena,” pungkasnya. (Rian)
Penulis : Febrian S.r



Comment