Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

RPJPD Lingga 2025-2045 Dibahas dalam Rapat Paripurna

1955
×

RPJPD Lingga 2025-2045 Dibahas dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023./Rian

Lingga, SuaraKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna di aula kantor DPRD pada Senin, 24 Juni 2024. Agenda rapat kali ini meliputi permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, serta penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos, hadir bersama Wakil Ketua DPRD, L. Aziz Martindaz, S.Pd, serta Forkopimda, instansi vertikal, camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah tamu undangan. Beberapa fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan mereka dalam rapat ini.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terkait penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025-2045. Ia menyatakan apresiasinya atas kerja keras DPRD, khususnya Tim Pansus, dalam membahas dan mengkaji Ranperda tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Lingga, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Tim Pansus, atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda,” ucap Nizar dalam pidatonya.

Nizar berharap Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. Ia menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai petunjuk dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Lingga. Menurutnya, dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan kesejahteraan masyarakat yang lebih optimal.

Lebih lanjut, Bupati Lingga menyampaikan bahwa hasil persetujuan bersama tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui kepala bidang hukum. Langkah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda agar memperoleh nomor register Perda.

Dalam penyampaiannya, Nizar juga menyoroti betapa pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan. Ia berharap dukungan dari semua pihak untuk terus berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Lingga.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lingga dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang. Dengan adanya Ranperda RPJPD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lingga dapat lebih terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Di akhir pidatonya, Nizar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi Ranperda ini. “Semoga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama dan menjadi petunjuk serta pedoman dalam melaksanakan pembangunan di daerah, untuk mencapai good governance sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan penuh semangat dari semua peserta, menandakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

Penulis : Febrian S.r

 

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat