Example floating
Example floating
Lingga

Sekda Lingga : Perselingkuhan Termasuk KDRT

274
×

Sekda Lingga : Perselingkuhan Termasuk KDRT

Sebarkan artikel ini

Dinsos-P3A Sosialisasikan UU P-KDRT,

Lingga, SuaraKepri.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mensosialisasikan undang-undang (UU) penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (P- KDRT) tahun anggaran 2019, di Hotel Lingga Pesona, Daik, Senin (17/06/19).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Juramadi Esram menuturkan kekerasan bisa terjadi dimana saja, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa di kerjakan sendiri oleh pemerintah, upaya penekanan angka kekerasan perlu kerja sama semua pihak serta kesadaran personal dan bermasyarakat.

“Perselingkuhan itu juga salah satu kekerasan dalam rumah tangga, tak kasih duit ke istri juga masuk. Tapi ada saatnya kekerasan itu diperlukan, tapi tentu keras yang pisitif,” ujar Sekda Lingga.

Selain itu, Juramadi juga berharap kegiatan seperti sosialisasi P-KDRT tersebut dapat dilakukan berkesibambungan, agar memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat, bahkan ia menyarankan untuk melakukan kegiatan sosialisasi UU P-KDRT setiap bulan.

“Nanti di APBD-P kegiatan seperti ini boleh diusulkan lagi. Ini memiliki tujuan pencerahan yang bermanfaat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P3A Lingga melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Tindak Kekerasan dan Trafficking, Qamariah mengatakan, selain UU Nomor 23 tahun 2014, pedoman sosialisasi tersebut juga sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Perdagangan Orang

Tujuan lainnya dari sosialisasi UU Nomor 23 tahun 2004 tentang P-KDRT yakni, untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, nenindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara kerukunan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

“Tujuan dari kegiatan ini memberikan info dan pemahaman kepada peserta, khususnya Dharmawanita dan organisasi wanita lainnya dalam kehidupan berumah tangga. Kemudian pentingnya peran laki-laki dalam menekan tindak kekerasan dan anak,” tutup dia saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan.

Penulis : Febrian S.R.

Comment