
Natuna – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang diduga menghamili pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Natuna, dilaporkan ke kantor Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (30/3).
Laporan ini dibuat langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patriot Nasional Kepri, Usman Muhammad yang mendatangi kantor yang tak jauh dari Ramayana tersebut.
“Kedatangan kita ini guna melaporkan secara resmi kasus dugaan oknum DPRD Natuna AH, yang telah menghamili NV (siswi kelas dua SLTA di Ranai). AH juga berupaya memaksa NV untuk mengaborsikan bayinya di Batam,” tegas Usman yang juga putra asli Natuna.
Dalam memberikan keterangan dan beraudensi dengan anggota komisioner KPPAD Kepri, Usman dimulai dari pukul 14.55 sampai dengan pukul 15.26 WIB. “Alhamdulillah pengaduan saya diterima langsung oleh Ketua KPPAD Provinsi Kepulauan Riau. Kita mendesak agar KPPAD Kepri dapat turun langsung ke Ranai Kabupaten Natuna,” tegasnya.
Ketua KPAAD Kepri, Syahrial mengakui adanya laporan dari LSM Patriot Nasional Kepri tersebut. “Laporan tersebut telah kita terima dan kita akan tindak lanjuti. Kita akan mencari bukti dan meminta keterangan langsung kepada korban NV,” ungkapnya saat dikonfirmasi (Erial)
[sk]




Comment