Example floating
Example floating
LinggaTanjungpinang

Pemkab Lingga Tidak Beri Bantuan Hukum Kepada Oknum PNS Tersangka Pencabulan

431
×

Pemkab Lingga Tidak Beri Bantuan Hukum Kepada Oknum PNS Tersangka Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Korban, bunga saat akan divisum oleh pihak kepolisian Sektor Bukit Bestari ke RSUP Kepri karena diduga korban pencabulan PZ. | SuaraKepri.com

Bantuan Diberikan Secara Pribadi

LINGGA, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga mantan ajudan Sekda Lingga, PZ yang telah ditetapkan tersangka.

Hal ini diutarakan oleh Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lingga, Sabirin kepada SuaraKepri.com melalui ponselnya pada hari Selasa sore (21/10). “Kita (Pemkab Lingga) tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena bersangkutan bermasalah hukum tidak saat berdinas atau bertugas. Itu masalah pribadi dan diluar dinas,” ujarnya.

Tetapi Sabirin membenarkan dirinya dan beberapa pejabat Pemkab Lingga memberi bantuan atau sumbangan untuk PZ agar bisa didampingi seorang pengacara atau penasehat hukum.

“Kita akui memang ada bantuan secara pribadi terhadap beliau, agar beliau menyewa seorang pengacara,” paparnya.

Sementara itu ia membantah adanya usaha dari Pemkab Lingga yang ingin menutup kasus ini dan membantu PZ yang memiliki segudang informasi permasalahan Pemkab Lingga.

“Tidak benar itu, kita tetap menghormati proses hukum yang kini dilakukan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

PZ sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Bukit Bestari. Ia sendiri ditangkap saat ingin kembali mencabuli anak dibawah umur (Pelajar SMA), yang juga kekasihnya di Hotel Nirwana Bintan, Jalan Ir. Juanda, belum lama ini.

[sk]

Comment