Natuna, SuaraKepri.com – Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK memimpin langsung Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Beralkohol, Mercon dan Sembako Kadaluarsa di Polres Natuna, Selasa (28/05).
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Danlanal Kolonel Laut (P) Harry Setiawan, Danlanud Raden Sadjad Kolonel (Pnb) Fairlyanto, S. E, M.A.P, Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, S.Sos. M. Tr (HAN), Dan Satrad Lanud Raden Sadjad Letkol Lek Bambang Suyono, Danyon Komposit 1/Gardapati di wakili Danrai Kapten Arh B. Raffi, KA Basarnas Ranai M. Bekabel, Sub Den POM AL Kapten Deni Iqbal, Sub Den POM AU Kapten Eko Setiawan, KA Dishub Kab. Natuna Iskandar DJ, PJU Polres Natuna, FKPD Kab. Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada suarakepri.com mengatakan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Res Natuna yang dilakukan dari bulan Januari – Mei 2019.
“Pemusnahan BB itu merupakan pertanggungjawaban polri kepada masyarakat terhadap barang bukti yang di sita pada saat giat K2YD,” Kata Kapolres.
Nugroho menegaskan bahwa Polri itu tidak main-main dalam membrantas penyakit masyarakat atau meniadakan segala potensi gangguan yang bisa mengganggu Kamtibmas.
Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri lanjut Kapolres adalah Wujud “Transparansi Polri kepada masyarakat, bahwa BB tersebut benar-benar dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang terkait,” tegas Nugroho.
Adapun Barang Bukti yang di musnahkan diantaranya Minuman Keras Tuak sebanyak 16 botol, Minuman Keras merek SL sebanyak 1 botol, Minuman Keras merek Anggur Merah sebanyak 1 botol, Minuman Keras merek Heineken sebanyak 144 Kaleng, Minuman Keras merek Tiger sebanyak 24 Kaleng, Mercon merek Happy Flower sebanyak 29 buah, Mercon Korek sebanyak 300 buah, Susu Kaleng Merek Frisian Flag sebanyak 82 Kaleng, Minuman Merek Larutan Cap Kaki Tiga sebanyak 15 Botol, Minuman Saset Merek Sereal Milo sebanyak 18 Saset, Hatari Malkist Margarin sebanyak 18 bungkus, Nutrijel sebanyak 27 bungkus, Cincau Powder sebanyak 26 bungkus, Sambal Pecal Siti sebanyak 4 bungkus, Mesis seres Safari sebanyak 18 bungkus, Top Queen Coklat sebanyak 10 bungkus, Nutchip sebanyak 31 bungkus, Sari Agar – agar sebanyak 5 bungkus, Anget Sari Jahe Jeruk Nipis sebanyak 64 bungkus, Bumbu racik ikan goreng sebanyak 15 bungkus, Neslay Cerelac sebanyak 6 Kotak, Tim Tam Vanila sebanyak 11 bungkus, Promina sebanyak 5 Kotak, Susu Datita sebanyak 5 Kotak, Biskuat Sebanyak 4 bungkus, Tepung Ketan Rose Bran sebanyak 2 bungkus.
Pemusnahan dilakukan dengan membuang kedalam lubang yang sudah disiapkan serta membakar sembako yang sudah kadaluarsa lalu di hancurkan.
Laporan : M. Rozali







Comment