Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

AMPK Sambangi DPRD Kepri Desak Percepat Proses Pilwagub

415
×

AMPK Sambangi DPRD Kepri Desak Percepat Proses Pilwagub

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG – Puluhan Ormas dan LSM yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli Kepri datang ke kantor DPRD Kepri di pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (17/4/2017) siang.

Mereka yang terdiri dari 34 perwakilan organisasi masyarakat di Kepri itu meminta lembaga legislatif untuk mempercepat pemilihan wakil gubernur Kepri.

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Huznizar Hood menyambut baik aspirasi massa dan ini sebagai masukan untuk pihaknya.

“Untuk pegisian kekosongan kursi Wagub, masih dalam proses. Ini proses politik, itu sama-sama kita batasi suka dan tidak suka, inilah politik,” papar Huznizar.

Masih Huznizar, para partai pengusung telah berusaha untuk menyepakati dua nama Cawagub. Meskipun kondisi saat ini kedua calon harus melengkapi administrasi pemilihan Wagub.

“Mudah-mudahan Pansus Tatib pemilihan Wagub segera dibentuk. Dan aspirasi teman-teman AMPK akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kepri,” janjinya.

“Setahun lebih Kepri tidak memiliki wakil gubernur. Kami tahu, ada banyak masalah yang muncul saat ini, sebab, Pak Gubernur tidak memiliki wakilnya,” ungkap Raja Indra Mora, koordinator lapangan aliansi ini.
Puluhan anggota aliansi ini bertemu dengan sekretaris komisi I DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan.

Melalui Aluan, mereka meminta agar DPRD Kepri juga membantu percepatan proses pemilihan wakil gubernur.
Sebab, mereka menilai lembaga legislatif itu berperan penting untuk mendesak gubernur Kepri agar segera memiliki wakil.

“Ada dokumen yang harus dilengkapi, yakni dukungan dari semua partai politik pengusung dan rekomendasi dari gubernur Kepri untuk pengunduran diri calon (Agus Wibowo_red),” tegas Raja.

Raja dan kawan-kawan mendesak Gubernur Kepri untuk segera mengirimkan dua nama calon kepada DPRD Kepri.
Setelah menerima kedua nama tersebut, DPRD Kepri akan membentuk panitia khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur Kepri.

“Tahapan dijalankan dulu, baru tim Pansus itu bekerja. Jadi bukan Pansuslah yang bekerja dan memberikan keputusan, bukan ketua DPRD Kepri,” kata Raja.

Sarafuddin Aluan yang juga ketua DPW PPP Kepri berkomentar, pemilihan wakil gubernur Kepri sama persis dengan pemilihan Wagub Sulawesi Tengah.

Mekanisme pemilihan di Sulawesi Tengah itu bisa ditiru oleh Kepri.

“Sebelum tata tertib pemilihan itu disahkan oleh DPRD pada rapat paripurna, harus dikonsultasikan dulu dengan Mendagri,” kata Aluan.

Dia menambahkan, DPRD akan membentuk Pansus tata tertib dan Pansus pemilihan.
Kedua Pansus ini akan berperan dalam menyusun tata tertib pemilihan dan memverifikasi berkas calon sampai mengatur proses pemilihan.

“Jadi verifikasi berkas calon itu dilakukan oleh Pansus dan bukan KPUD Kepri. Tentu Pansus berkoordinasi dengan KPUD,” ungkap Aluan.

Namun, Aluan juga mengingatkan calon wakil gubernur yang ada agar lebih berhati-hati dalam menyiapkan berkasnya.

Sebab, apa pun kesalahan dalam proses pemilihan nanti bisa berpotensi pada pengeliminasian calon dari kancah pemilihan wakil gubernur Kepri.

“Kita tentu bersikap hati-hati. Jangan hanya mau cepat-cepat, tapi ketika digugat dan ditemukan bahwa pemilihannya cacat hukum, maka kedua calon gugur dan tidak bisa mengikuti proses pemilihan lagi,” tegas Aluan.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat