TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Komandan Resort Militer (Danrem) 033 Wira Prataman, Brigadir Jendral, B Zuirman secara tegas-tegas akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus perjudian dan penimbunan minyak. Hal ini ia tegaskan ketika ditemui SuaraKepri.com di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada hari Rabu (13/8), seusai peresmian kas titipan oleh BI perwakilan Tanjungpinang.
Menyikapi perjudian cingkoko yang akhir-kahir ini ditertibkan, Zuirman mengatakan bahwa kasus perjudian itu adalah ranah kepolisian. “Sebenarnya berdasarkan investigasi kami, tidak ada ditemukan adanya keterlibatan anggota kami. Ya kita kedepankan polisi untuk mengambil alih, karena ini tugas mereka. Jadi polisi harus tangkapi para pelaku itu, ” ujarnya.
Apabila pihak kepolisian membutuhkan kehadiran TNI untuk memback up, Zuirman menegaskan bahwa pihaknya selalu siap. “Sesuai amanat UU Nomor 34, tahun 2004 bahwa TNI dapat memperbantukan tugas polisi jika dibutuhkan, kan begitu,” paparnya.
Jika ada anggotanya terlibat membekingi dan terlibat langsung dalam praktek perjudian tersebut, Ia akan langsung mengambil alih dan menindak tegas oknum anggota tersebut, karena kegiatan itu sangat dilarang olehnya.
Menyikapi kasus penimbunan minyak, Zuirman juga menegaskan hal yang sama. “Itu juga dilarang, karena kita kemarin sepakat bersama Danlantamal, TNI AUdan Kapolda Kepri akan menindak tegas. Jika perlu kita bakar tankinya tersebut, saya bilang begitu kepada mereka,” tegasnya lagi.
Zuirman juga meminta kepada rekan-rekan wartawan bila menjumpai oknumnya berbuat demikian agar dingatkan bahwa itu adalah perbuatan yang salah. “Jika tidak bisa juga diberitahu, laporkan kepada saya agar bisa ditindak lanjuti. Karena kita kan sebagai kepala satuan tidak bisa mengawasi anggota secara keseluruhan,” katanya lagi.
Zuirman akan menidak tegas kepada anggotanya yang melanggar larangan yang ada diaturan militer. “Akan kita BAP, kita hukum, kita penjarakan bahkan ada yang bisa pecat apabila pelanggarannya sangat berat,” ungkapnya lagi. (AK47)
[sk]

Comment