TANJUNGPINANG, suarakepri.co – Sebagai organisasi Perempuan, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepri mengutuk keras perbuatan seorang oknum dokter yang menganiaya Bidan dengan cara menusuk dengan suntikan.
Sebelumnya, oknum dokter YS, dilaporkan telah menyuntikkan vitamin sebanyak 50 kali kepada bidan berinisial W.
Ketua FPPI Provinsi Kepri, Anis Anorita Zaini menilai bahwa apapun profesi perempuan, harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh diberlakukan semena-mena.
“Apapun pekerjaan dan profesi perempuan, kita harus memberikan perlindungan dan jaminan. Dengan adanya perbuatan oknum dokter ini, sungguh keterlaluan terhadap Bidan yang berlatar belakang perempuan,” ujar Anis.
Untuk itu, Anis berharap pihak kepolisian, dimana kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang untuk menindak lanjuti serius kasus ini.
“Kita akan terus memantau kelanjutan dan perkembangan dari kasus ini. Hal ini kita lakukan agar kaum perempuan tidak diperlakukan lagi secara semena-mena dan dilecehkan. Ini sudah jaman emansipasi perempuan, dimana adanya kesetaraan gender,” tegas Anis.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu bidan klinik di Kota Tanjungpinang berinisial W, Senin (15/10/2018).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, korban berinisial W melapor ke Polres Tanjungpinang terkait dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di Tanjungpinang.
Namun pada saat korban tiba di rumahnya, malah ia disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Setelah sadar korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, lalu ia pun pulang ke rumahnya. Namun pada esoknya kaki korban bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, W melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) kemarin.
(Erial)







Comment