Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengancam akan membeberkan isi surat pengunduran diri, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib). Bahkan orang nomor satu Tanjungpinang menyebutkan bahwa isi surat itu dapat membuat “Dewan Babak Belur”.
Hal ini ia tegaskan karena kesal disebut bahwa pengangkatan Akib sebagai Sekwan, Pemko Tanjungpinang tidak meminta rekomendasi dari dewan.
“Tidak benar Akib tidak ada direkomendasikan melalui pimpinan dewan ketika itu ingin ditunjuk sebagai Sekwan. Siapa yang bilang, padahal namanya ada diantara tiga nama yang diajukan,” kata Lis, yang juga mantan Ketua DPRD Tanjungpinang dan Wakil Ketua DPRD Kepri, di Hotel Confort, Sabtu (29/7).
Lis juga meminta dewan agar dapat menjemput bola menyelesaikan permasalahan Akib.
“Padahal ini permasalahan yang seharusnya diselesaikan dulu secara internal. Kalau nanti saya buka isi surat pengunduran Akib ‘babak belur dewan’,” kata Lis dengan nada sedikit tinggi.
Pemerintah tidak akan menyikapi permasalahan pengunduran diri Akib, sebelum diselesaikannya permasalahan di internal dewan.
“Ini tidak akan sampai ke Pemko Tanjungpinang, bila permasalahannya dapat diselesaikan secara internal,” ungkapnya.
[sk]







Comment