TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Yoni Rahman (22), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Pemuda, Gang Berakit, No 6 Tanjungpinang, Selasa (23/7/2013) sekitar pukul 06.00 wib menjadi korban pencurian.
Kejadian itu baru diketahui saat korban pulang dari jalan-jalan, mendapati pintu kamar yang awalnya tertutup sudah dalam kondisi terbuka. Ketika dicek, sejumlah uang tunai, barang berharga miliknya tak ada lagi di tempatnya.
“Saya tahu barang-barang berharga hilang saat lihat kondisi kamar sudah serak-serak diacak-acak orang,” terangnya.
Atas kejadian tersebut korban mengaku merugi Rp 1,3 juta. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polres Tanjungpinang.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau membenarkan dan mengakui modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil barang milik korban yang diletakkan di dalam kamar tanpa sepengetahuan pelapor. “Kita masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.
[bt]
Comment