TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar kegiatan Media Gathering sekaligus sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan insan pers dalam menekan angka kejahatan perdagangan manusia yang semakin marak terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Haryadi, menyampaikan bahwa agenda silaturahmi dengan awak media ini telah lama direncanakannya. Menurut Erwin, peran wartawan sangat strategis sebagai mitra kerja Imigrasi, termasuk dalam upaya menekan serta mencegah TPPO. “Peran media juga dapat memberikan edukasi modus TPPO. Media juga dapat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya adanya tawaran kerja ilegal,” tegasnya.
Ancaman Nyata TPPO di Kepulauan Riau
Upaya pencegahan yang gencar dilakukan Imigrasi Tanjungpinang bukan tanpa alasan. Wilayah Kepulauan Riau yang didominasi kawasan perairan serta memiliki banyak akses keluar-masuk antarpulau menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan. Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ini rentan menjadi pintu keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Data menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026, sebanyak tujuh calon penumpang berhasil dicegah keberangkatannya karena diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap calon penumpang yang akan melintas di pelabuhan internasional, termasuk wawancara dan verifikasi dokumen perjalanan.
“Selama Januari hingga Juni 2026 terdapat tujuh calon penumpang yang kami tunda keberangkatannya karena terindikasi TPPO,” ujar Daniel, Humas Imigrasi Tanjungpinang saat mengisi sosialisasi pencegahan TPPO mewakili Kepala Imigrasi Tanjungpinang.
Modus TPPO Semakin Rapi dan Sulit Dideteksi
Modus penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri kini semakin marak dan rapi. Tanpa pemahaman yang utuh, masyarakat rentan menjadi korban TPPO. Para korban biasanya kebingungan ketika menjawab pertanyaan yang diajukan petugas di pelabuhan, dan sering kali tidak memiliki dokumen perjalanan yang sesuai dengan tujuan keberangkatan.
Imigrasi Tanjungpinang pun terus memperketat pengawasan di pintu perlintasan orang guna mencegah potensi TPPO, baik di kawasan pelabuhan maupun pintu-pintu masuk lainnya. Pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Erwin menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai instansi terkait agar upaya pencegahan TPPO dapat berjalan lebih efektif. Melalui Media Gathering ini, Imigrasi Tanjungpinang berharap dapat membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih erat dengan insan pers.
Sebelumnya, Imigrasi Tanjungpinang juga telah menggelar berbagai program pencegahan, termasuk Program Desa Binaan Imigrasi yang melibatkan perangkat RT, RW, hingga aparat keamanan setempat. Program ini dirancang sebagai wadah kolaborasi untuk memetakan potensi kerawanan paspor sekaligus membekali masyarakat dengan informasi valid mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.
“Kami selalu berkoordinasi dengan BP2MI. Terhadap penumpang yang dicurigai, dilakukan pemeriksaan dan wawancara,” pungkas Daniel.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan insan pers, diharapkan masyarakat Tanjungpinang dan Kepulauan Riau semakin cerdas dalam memilah informasi serta terhindar dari jeratan TPPO.

Comment