Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Bea Cukai Tanjungpinang dan PWI Tanjungpinang Bangun Sinergi, Perkuat Peran Media Kawal Informasi Publik

14
×

Bea Cukai Tanjungpinang dan PWI Tanjungpinang Bangun Sinergi, Perkuat Peran Media Kawal Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPBC, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo (kiri) dan Ketua PWI Tanjungpinang, Suhardi (kanan). /F: Thafan Casper

Tanjungpinang, suarakepri.com — Membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Hal itu menjadi perhatian dalam pertemuan silaturahmi antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang.

Pertemuan yang dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo dan Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi tersebut turut melibatkan sejumlah pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau serta pengurus PWI Tanjungpinang, Kamis (14/08) di Ruang Pertemuan KPPBC Tanjungpinang.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus membahas posisi strategis media dalam menjembatani informasi antara Bea Cukai dan masyarakat.

Joko Pri Sukmono Dwi Widodo menyampaikan, tantangan pelaksanaan tugas Bea Cukai di wilayah Kepulauan Riau membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Terlebih, wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, dengan pengecualian wilayah Batam dan Karimun.

Luasnya cakupan wilayah kerja tersebut membuat komunikasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan Bea Cukai.

Menurut Joko, Bea Cukai tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan hanya dengan mengandalkan aparat. Masukan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki posisi penting sebagai penghubung antara institusi dan masyarakat.

“Media diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bea Cukai dengan masyarakat. Kami membutuhkan masukan dan intervensi dari masyarakat. Karena itu, komunikasi melalui media menjadi penting agar informasi yang kami sampaikan tidak salah dipahami,” ujarnya.

Ia menilai, informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bea Cukai memiliki tingkat kepentingan yang tinggi bagi masyarakat. Kesalahan dalam memahami suatu informasi berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Karena itu, keberadaan media yang mampu melakukan verifikasi dan menyajikan informasi secara berimbang dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang valid sekaligus membantu institusi menyampaikan kebijakan dan pelaksanaan tugasnya secara lebih terbuka.

Di sisi lain, Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi menegaskan bahwa profesionalisme wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan, wartawan yang tergabung dalam PWI telah melalui proses uji kompetensi wartawan sebagai salah satu bentuk penguatan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Namun, kompetensi tersebut juga harus diikuti dengan penerapan kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kalau ada informasi atau temuan di lapangan, tetap harus dikedepankan perimbangan berita. Kita tidak ingin pemberitaan justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhardi.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diperoleh sebelum disampaikan kepada publik telah melalui proses konfirmasi dan verifikasi. Terlebih di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut mampu menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

Prinsip keberimbangan juga menjadi penting ketika pemberitaan berkaitan dengan lembaga pemerintah maupun kepentingan publik. Dengan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, pemberitaan dapat menghadirkan informasi yang lebih utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas kesamaan pandangan antara Bea Cukai dan PWI mengenai pentingnya membangun ekosistem informasi publik yang sehat.

Foto bersama KPPBC Tanjungpinang bersama pengurus PWI Kepulauan Riau dan PWI Tanjungpinang. /F: ist

Bea Cukai membutuhkan media untuk menyampaikan informasi sekaligus menerima kritik dan masukan masyarakat. Sementara media membutuhkan akses informasi dan ruang komunikasi dengan institusi agar setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik memiliki dasar informasi yang jelas.

Hubungan tersebut bukan sekadar kerja sama dalam penyampaian informasi, melainkan bagian dari upaya membangun kontrol sosial yang sehat.

Media tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, sementara Bea Cukai membuka ruang komunikasi agar informasi mengenai kebijakan, pelayanan maupun pengawasan dapat diketahui masyarakat secara lebih utuh.

Dengan komunikasi yang semakin terbuka, kedua pihak berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan antara Bea Cukai Tanjungpinang dan PWI tersebut pun menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan insan pers dalam menghadirkan informasi publik yang kredibel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Comment