Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Oknum Danramil Mengamuk Dengan Pemilik Laundry Duta

347
×

Oknum Danramil Mengamuk Dengan Pemilik Laundry Duta

Sebarkan artikel ini
Di laundry Duta inilah oknum Danramil dan anak buahnya mengamuk.

Terkait Piutang Pemesanan Solar

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Seorang oknum Koramil Bintan Timur, berisial PT di Laundry Qita, Km. 6 DI Panjaitan, samping Hotel Central mengamuk dan mencak-mencak terkait piutang, pada Senin sore (11/8). PT meminta uangnya dikembalikan oleh pemilik Laundry, AD karena minyak solar yang dijanjikan tidak terpenuhi.

AD pun sebenarnya telah berusaha memenuhi permintaan dan pesanan PT, tetapi dikarenakan permasalahan solar masih sorotan, ia pun tidak berani. “Saya sebenarnya dengan dia (PT) sudah kenal dekat dan akrab, tetapi kejadian ini ia tidak memahami keadaan. Uangnya pun saya usahakan untuk saya kembalikan, karena saya sudah terlanjur membayar pesanan tersebut,” ujarnya menceritakan permasalahannya.

AD pun menceritakan kronologis terjadinya pemesanan solar tersebut, 9 Juli 2014 pukul 15.00 Wib, di Kantor Koramil Kijang, AD bersama Yayan bertemu dengan PT. Dalam pertemuan tersebut tercipta kesepakatan jual beli BBM Solar, yang mana PT memesan kepada AD solar sebanyak 10 Ton.

“Tanggal 13 Juli 2014 pukul 20.30 Wib, di Jalan Tambak Saya menerima uang dari PT melalui Yayan sebesar Rp. 5 Juta,” akunya.

Pada pukul 21.00 Wib, dana yang AD terima dari PT, langsung disetor ke pengurus APMS, bernama Kungkung. Tanggal 14 Juli 2014, seharusnya Solar tersebut sudah bisa diambil.

Namun, karena situasi nasional dalam kondisi panas, maka APMS tidak berani mengeluarkan Solar tersebut. “Tanggal 20 Juli 2014 yang seharusnya sudah menjadi jadwal pengambilan Solar, namun gagal. Karena, Gubernur Kepri HM.Sani langsung Sidak ke lapangan. Sehingga, pengambilan Solar gagal lagi,” paparnya.

Pasca tanggal 20 Juli 2014, seluruh kegiatan vakum terkait suasana lebaran. Namun, Saya tetap berusaha untuk memenuhi janji ke PT. Tanggal 1 Agustus 2014 pihak APMS berjanji akan mengeluarkan Solar tersebut. Namun, tidak ada kapal dan karyawan yang bekerja (suasana lebaran).

“Atas rangkaian kejadian tersebut, PT mulai marah dan emosi terhadap Saya,” jelasnya.

Tanggal 8 Agustus 2014, PT mengirim sms kepada Yayan yang isinya meminta uangnya dikembalikan. “Apa mau Kalian. Tolong diusahakan uang Saya. Kalau uangku tak ada, barang-barang di Loundry bt. 6 akan kuambil,” ujar AD memberitahukan isi pesan tersebut yang langsung disampaikan Yayan.

Tanggal 8 Agustus 2014 pukul 20.00 Wib, AD hanya mampu mendapatkan uang sebanyak Rp 2,5 Juta. Uang sebanyak Rp 2,5 Juta tersebut tidak mau diterima oleh PT dan menyampai agar uang tersebut dilengkapi menjadi Rp 5 Juta.

“Tanggal 9 Agustus 2014 pukul 20.15 Wib, Yayan datang ke Koramil untuk mengantarkan uang sebesar Rp. 3,5 Juta. Untuk kekurangannya tetap diusahakan malam itu juga. PT tidak mau menerima uang tersebut, karena Dia mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 7 juta,” ungkapnya.

Tanggal 11 Agustus 2014 pukul 12.56 Wib tadi siang, PT yang diketahui berpangkat Kapten Inf bersama 3 orang anggotanya (berpakaian Loreng dan PDH Hijau) mendatangi Loundry milik AD yang ada Batu 6 (Samping Hotel Central) Tanjungpinang dan melakukan penyitaan sepihak atas barang milik Loundry tersebut.

“15 nota milik laundry saya diangkut PT dibawanya ke markas Koramilnya,” tutupnya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat