TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Bea Cukai Kelas I A Tanjungpinang, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu dari Malaysia pada pukul 17.00 Wib, Jumat (9/1), di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.
Dari pengungkapan penyelundupan shabu diduga seberat 3 Kilogram ini, pihak Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan satu pelaku dari tiga pelaku yang ada. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat aksi penyelundupannya terungkap.
Keterangan yang didapat di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura , diduga kurir narkoba yang berhasil diamankan itu diketahui berinisial (ED) warga keturunan Chinese.
Dan dua teman lainnya belum diketahui identitasnya karena saat penangkapan dua pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan ED yang telah berhasil diamankan petugas Bea Cukai.
Menurut petugas karcis pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Ia melihat kejadian penangkapan itu.
“Sempat ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan pihak petugas di areal pelabuhan ini tadi sore. Yang berhasil ditangkap hanya satu orang, sementara dua orang lagi berhasil kabur dari pengejaran petugas,” kata petugas dari Pelindo Tanjungpinang yang enggan namanya disebutkan.
Sebelumnya diketahui pelaku ED dan dua orang temannya merupakan penumpang kapal Marina Saputra, rute Malaysia tujuan Tanjungpinang. Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray, upaya penyelundupan shabu ini terungkap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang terkait kebenaran penangkapan pelaku penyelundupan narkoba jenis shabu ini. (AK47)
[sk]

Comment