Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Perda Zakat Inisiatif DPRD Tanjungpinang, Sudah Sesuai Kebutuhan

213
×

Perda Zakat Inisiatif DPRD Tanjungpinang, Sudah Sesuai Kebutuhan

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang- Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade angga menegaskan bahwa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Zakat sangat penting untuk segera di tetapkan. Pasalnya, pemasukan dari pengelolaan zakat bisa lebih tinggi lagi bila sudah ada Perdanya.

Hal tersebut diutarakan Ade Angga saat membacakan pidato Ranperda inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang tentang pengelolaan zakat di sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang di Gedung DPRD Senggarang, Kamis (19/10).

“Dengan adanya Perda pengelolaan Zakat ini, nantinya kita harapkan potensi pemasukan akan lebih tinggi. Sehingga bisa membantu Pendapatan daerah,” ucapnya.

Menurut Ade, DPRD memiliki tiga landasan utama dalam merumuskan, merampungkan hingga mengusulkan Ranperda inisiatif ini kepada Pemerintah Kota untuk di sahkan menjadi Perda.

“Ada tiga landasan yang ditekan dalam usulan ini yakni, landasan yuridis dimana negara menjamin pelaksanan agama, landasan Keadilan dan landasan Sosiologis,” kata Ade.

Ia mencontohkan kota yang sudah berhasil mengelola Zakat setelah dibuatkan Perdanya, yakni Kota Padang.

“Kota Padang sudah berhasil mengelola Zakat ini setelah ada Perdanya dengan pendapatan lebih dari Rp.20 Miliar, ini luar biasa. Bila hal ini bisa kita wujudkan di Tanjungpinang potensi pendapatan dari Zakat ini bisa sampai Rp 5 miliar,” ujar Ade.

Ade berharap, pengesahan usulan inisiatif DPRD ini bisa segera disahkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Mudah-mudahan menjadi amal ibadah kami sebagai wakil rakyat nantinya, baik selama menjadi dewan maupun setelah tidak menjabat lagi,” ungkapnya. (IR)

[sk]

Comment