Tanjungpinang, SuaraKepri – Kepala Kantor Rudenim Tanjungpinang Hamza, mengungkapkan, ada 287 pengungsi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang dikirim ke Hotel Hermes yang berada di Jalan Trikora, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (29/01).
Hamzah menjelaskan, pemindahan 287 imigan ini dilakukan kepada imigran yang sudah berstatus Repugee dari United Nations High Comissioner For Refugess (UNHCR), secara bertahap selama 3 hari kedepan.
“Pengiriman imigran ini dilakukan tidak sekaligus, tetapi pengiriman mereka dilakukan secara bertahap selama tiga hari dimulai hari ini hingga Rabu 31 Januari 2018. Keseluruhan imigran yang dipindahkan ini berasal dari 3 negara antara lain Bangladesh, Afghanistan, dan Somalia,” ujar Hamzah.
Untuk pengiriman tahap pertama ada sebanyak 100 imigran yang di kirim. Lalu sisanya, kata Hamza, pada hari Selasa dan Rabu mendatang.
“Nantinya akan ada juga imigran yang berasal dari Pontianak, Manado, dan dari Batam dilakukan pemindahan ke Hermes Trikora,” sebutnya.
Sementara itu, pemindahan ini hanya untuk tempat penampungan sementara saja.
Jadi, pihaknya tinggal menunggu pemindahan International Organitation Migran (IOM) untuk dikirimkan ke negara imigran tersebut.
“Dari 287 imigran yang ditempatkan di penampungan Hotel Hermes ini. Jadi untuk jumlah imigran yang sekarang yang berada di Rudenim Tanjungpinang ada sekitar seratus imigran lebih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengadakan Konferensi Pers tentang capaian Tahun 2017 dan isu strategis penanganan Deteni, di jalan Jendral Ahmad Yani No. 31A Tanjungpinang, Selasa, bulan Desember 2017 lalu.
Hamzah memaparkan total imigran yang ada di Provinsi Kepri akan di pindahkan ke Bintan pada tahun 2018 mendatang.
“520 pengungsi imigran akan di realisasikan di Bintan pada tahun 2018 mendatang. Pasilitas yang ada di Bintan sudah tersedia atas pendanaan dari IOM, tempat penampungan tersebut berada di Hermes Agro kabupaten Bintan,” ungkap Hamzah.
Penulis : Erial







Comment