TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Seorang wanita, EP (26 tahun)yang mengaku selingkuhan salah seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang, meminta anak hasil perselingkuhan mereka untuk dikembalikan.
Sudah berbagai cara ia lakukan untuk putrinya yang masih berumur 5 bulan untuk dikembalikan. “Saya sudah memintanya secara baik-baik, tetapi belum ada jawaban pasti dari dia. Awalnya hubungan kami masih baik-baik saja. Tetapi sejak saya minta anak saya dikembalikan, dia lalu menghindar. Termasuk tidak mengangkat telpon dan membalas sms saya ketika mempertanyakan anak kami,” ujar EP saat dijumpai, melapor ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah(KPPAD) Kepri, di simpang Jalan Wiratno, pada hari Rabu (15/10).
Sebelumnya EP juga telah menempuh jalan mediasi melalui atasan Brigadir HD, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Jaswir. “Waktu itu saya dijanjikan bahwa dia akan menghubungi abangnya di Jambi, karena anak kami kini berada di Jambi dengan keluarga abangnya yang belum dikaruniai anak selama 8 tahun,” jelas EP.
Karena belum juga ada kepastian, EP terpaksa melaporkan ke KPPAD Kepri. “Saya hanya minta anak saya dikembalikan. Saya tidak ada nuntut apa-apa lagi selain anak saya tersebut. Kalau perlu buat perjanjian tertulis,” tegas EP.
EP menceritakan, dirinya dengan Brigadir HD berkenalan sekitar 1,5 tahun lalu. “Saya dikenalkan teman saya, dia sering curhat tentang pertengkaran dia dengan istrinya. Dia sudah punya dua orang anak, sejak sering ketemu dan curhat, kami semakin dekat,” ceritanya.
Setelah dekat, EP dan Brigadir HD pun sering melakukan hubungan badan di tempat kerja orang tua EP. “Ya, kami sering melakukannya di mess, tempat ibu saya kerja. Dia selalu datang saat istirahat dan tidak saat dinas,” aku EP.
Akibat sering melakukan hubungan badan tersebut, EP akhirnya hamil dan melahirkan anak perempuan. “Saya melahirkan di bidan yang ada di Batu Hitam. Semua biaya persalinan anak kami, dibayarkan oleh abangnya. Karena dia mengaku tidak ada uang untuk bayar utang dan sisa semua gaji diambil oleh istrinya,” ucapnya.
Ketika anaknya masih berusia empat hari, Abangnya Oknum Brigadir HD pun menjemput anak tersebut ke tempat EP. “Waktu itu, saya langsung hubungi dia. Dia bilang kasih saja dan abangnya mau ngajak jalan-jalan,” ungkapnya.
Setelah itu, hingga saat ini selama 5 bulan, anak mereka belum juga dikembalikan. “Setiap saya tanyakan tentang anak saya, dia selalu menghindar. Saya minta anak saya dikembalikan,” tutupnya.
Seusai melapor ke KPPAD Kepri, EP juga disarankan untuk melapor ke pihak Polres Kota Tanjungpinang terkait permasalahannya.
[sk]






Comment