(Fota ilutrasi)
TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur memeriksa wanita Hamil berinisial, NH, diduga melakukan pencurian di warung kopi jalan Cendarawasih, Rabu (18/10).
Wanita yang sedang Mengandung Tujuh bulan itu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum oleh warga setempat karena dituduh kedapatan mencuri ponsel milik seorang warga.
“Lagi diperiksa, pelaku masih dibawah umur dan tidak punya suami,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendriyal, Jumat (19/10).
Karena ada kesempatan, pelaku melihat ponsel yang terletak di meja warung, kemudian pelaku mengambil dan langsung kabur meninggalkan warung Kopi.
“Ada hp tergeletak di meja, dia langsung ngambil dan pergi dari warung,” kata Kapolsek.
(Red)
Sumber : batampos.co.id







Comment