Example floating
Example floating
Breaking NewsTanjungpinang

Tunggang Langgang Tidak Ada Tempat Mengadu, 40 Karyawan PT TMB Kerja Rodi

1957
×

Tunggang Langgang Tidak Ada Tempat Mengadu, 40 Karyawan PT TMB Kerja Rodi

Sebarkan artikel ini
Kantor BUMD Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja./F.Dok

Tanjungpinang, suarakepri.com – Semenjak kepemimpinan Fahmi selaku Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) meninggalkan sejumlah permasalahan yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan.

Sebelumnya. Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rahma seminggu yang lalu pada tanggal 24 November 2022 sempat mempertimbangkan akan menutup PT. TMB karena merugi sekitar Rp4 miliar selama periode 2020-2021.

https://www.google.co.id/amp/s/kepri.antaranews.com/amp/berita/140573/pemkot-tanjungpinang-pertimbangkan-tutup-bumd-karena-merugi-rp4-miliar

Selain kerugian yang sedang dihadapi oleh PT. TMB, diketahui sebanyak 40 karyawannya belum mendapatkan upah yang layak kurang lebih hampir setahun ini.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang karyawan berinisial H yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan permasalahan ini kepada awak media Suara Kepri.

H menyampaikan bahwasanya sampai saat ini dirinya belum mendapatkan pernyataan pasti dari pihak perusahaan mengenai tunggakan gaji yang belum diterimanya secara utuh.

“Sudah mau satu tahun lebih gaji kami tidak di bayar full, dua bulan yg lalu sempat di cicil 25% sampai 50%, teruskan dua bulan ini cicilan persenan pun tidak ada sama sekali. Saat ini kami sudah tunggang langgang mencari pinjaman untuk operasional kerja dan kebutuhan keseharian kami sehingga hutangpun sudah menumpuk. Hutang itupun karena terpaksa bang buat beli bensin supaya bisa tetap masuk kerja, karena kalau kami tidak masuk bekerja ada sanksi dari perusahaan. Nah kalau perusahaan, dengan keterlambatan gaji kami ada gak sih sanksi nya ?,” pungkas H.

Selain itu ia juga menjelaskan pihak perusahaan sempat menawarkan dua pilihan kepada karyawannya, dimana pilihan tersebut jika masih sanggup disarankan untuk tetap bekerja atau segera mengundurkan diri.

Namun berdasarkan informasi dari H. Alasan karyawan masih tetap bertahan dikarenakan jika memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan merupakan salah satu keputusan yang dianggap percuma, ditambah lagi dengan tidak bisanya dicairkan uang BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan pihak perusahaan masih memiliki tunggakan pembayaran.

Sudah lelah dengan kondisi yang tidak kunjung selesai, karyawan PT.TMB pun menyurati Walikota Tanjungpinang untuk diminta tolong. Hal ini terpaksa dilakukan bersama rekan yang lain setelah mencoba berulang kali meminta bantuan pihak perusahaan, OPD Pemerintah Kota dan Provinsi tapi belum mendapatkan hasil.

“Kami sudah cukup bersabar bang, sudah minta tolong juga ke Sekda, Komisaris Ekonomi, Disnaker Kota dan Provinsi tapi belum ada kepastian bang, makanya kami surati Walikota. Jika tidak ada tanggapan juga, kepada siapa lagi kami harus mengadu. Kami bingung bang mau minta tolong kesiapa lagi,” ujar H.

Ia menambahkan, semoga ibu Rahma mau mendengarkan keluhan kami dan segera membantu mencarikan solusinya.

“Sekarang sudah mau akhir tahun, tanggungjawab kami sudah kami laksanakan dengan baik, kami hanya menununtut hak kami agar segera di bayarkan dan di tuntaskan,” harap H.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Awak media Suara Kepri telah mencoba menghubungi beberapa pihak mengenai permasalahan yang sedang dihadapi oleh para karyawan PT. TMB.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Said Muhammad Idris selaku Kepala Bidang Pengawasan Ketenaga Kerjaan menjelaskan permasalahan ini sudah ditanggapi dan sedang di mediator.

“Laporan ini sudah masuk, Pihak perusahaan PT.TMB masih di mediator dan sedang ditangani oleh Bidang Hubungan Industrial (HI) dan mediatirnya. untuk disposisi belum ke kami,” ungkap Said Idris.

Sedangkan pihak perusahaan ketika dihubungi oleh awak media Suara Kepri, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan dan jawaban langsung dari Dirut BUMD PT. TMB, Fahmi.

Comment