Bintan, SuaraKepri.com – Salah satu Pelabuhan yang diduga tidak memiliki ijin (sering disebut Pelabuhan Tikus) di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, melakukan hal yang tidak wajar. Pelabuhan Tikus diduga milik pria keturunan Tionghoa, berinisial ST, melakukan aktivitas di malam hari.
Berdus-dus Susu Tarik Kaleng Import asal Malaysia dan drum minyak goreng hingga yang berbentuk kemasan 2 liter merk Palmata dan minyak goreng kemasan 1 liter merk M&M diduga berhasil diseludupkan melalui pelabuhan tikus tersebut. Pelabuhan itu berada di Jalan Haji Pararenge, tepatnya berdekatan Pelabuhan milik Gentong dan bersebelahan dengan Gedung Praktek SMK Negeri 1, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan.

Menurut sumber berita, Pelabuhan itu milik ST, sering melakukan aktivitas bongkar muat barang diduga tak berdokumen (selundupan/illegal) dari Kota Batam, pada saat malam hari. Dan importirnya diketahui dari Kota Batam, perusahaan CV. TK Usaha Bersama.
“Mereka melakukan aktivitas bongkar muatnya pada malam hari. Tidak semua orang bisa memasuki area Pelabuhan itu dan tertutup untuk orang luar,” ujar sumber meminta namanya untuk tidak disebutkan, pada hari Sabtu (18/08).
Lanjut sumber, keseluruhan barang tersebut, diangkut melewati jalur laut dari Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, menggunakan kapal kayu.
“Terakhir, mereka melakukan aktivitas pada hari Rabu malam (14/08/24). Pelabuhan milik ST itu, selain letaknya tersembunyi dan aktivitasnya pun malam hari ini. Pada malam itu, mereka bongkar muat susu tarik kaleng import dari Malaysia dan juga ada sejumlah minyak goreng kemasan berbagai macam merk,” jelas Sumber.
Tambahnya seluruh barang tersebut, nantinya akan didistribusikan memakai jasa angkutan Truk Expedisi, ke Gudang Jalan Kijang Lama, tepatnya tidak jauh dari kantor Karantina, Kilometer 7, kota Tanjungpinang.
Terkait informasi ini, Pemilik Pelabuhan inisial ST saat dikonfirmasi oleh SuaraKepri pada Sabtu, (17/08//24) melalui pesan WhatsAppnya masih belum berhasil menjawabnya.
Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang, melalui Humasnya, Ade meminta agar dapat bertemu langsung pada hari Kamis (22/08) nanti setelah balik dari Medan. “Hari Kamis kita ketemu ya Bang, kebetulan saya ada urusan dinas di Medan,” ujar Ade melalui pesan whatsapp-nya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, akan dalami dan tindaklanjuti, terkait barang-barang import seperti bawang serta bahan pangan yang masuk dari wilayah FTZ ke Kota Tanjungpinang.
Penulis : Zen
Editor : Thafan



Comment