Batam, suarakepri.com – Pada Sabtu, 16 Desember 2023, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan terlibatnya dalam kasus honorer fiktif.
Ansar Ahmad tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 16:00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam, hingga pukul 23:20 WIB. Saat keluar dari ruangan penyidik, ia tampak bersama dua orang lainnya, seorang laki-laki dan perempuan, sambil mengenakan baju batik berwarna dongker.
“Saya kemarin diminta datang Jumat mengklarifikasi surat edaran kita, tapi karena ada acara lain saya minta dijadwalkan hari ini,” ungkap Ansar Ahmad.
Surat edaran yang dimaksud bernomor 418.1/1078/BKPSDM-SET/2021, terkait imbauan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Dirut RSUD Raja Ahmad Thabib, dan RSUD Engkau Haji Daud untuk tidak mengangkat PTT/THL, dan PTK Non ASN yang terbit pada 2021 lalu.
Pemeriksaan tersebut diklaim Ansar sebagai pemeriksaan yang santai. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah salat Magrib, sembari menikmati kopi dan makan malam bersama.
“Habis Magrib kita mulailah sambil ngopi, sambil makan malam. Makan sate kemudian sambil menjawab, mengklarifikasi,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar mengakui bahwa penyidik mengajukan sekitar 13 hingga 14 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. “Efektif setengah jam, karena banyak diakusi saja,” tambahnya.
Dalam klarifikasinya kepada penyidik, Ansar menyampaikan bahwa telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan atau tidak adanya tambahan Tenaga Harian Lepas (THL) baru di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri.
“Kecuali sangat membutuhkan dan mengganti. Jadi tidak ada tambahan anggaran baru. Kalau ada tambahan di luar, itu kebijakan OPD sendiri. Itulah diklarifikasi,” jelas Ansar.
Sementara itu, terkait penambahan honorer di Sekretariat Dewan DPRD Provinsi, Ansar menyatakan bahwa itu merupakan proses di DPRD sendiri.
“Saya kira karena ini prosesnya di DPRD, komunikasi dengan OPD lain saya tidak tahu. Itu tidak disampaikan secara tertulis,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Kepri ini menjadi sorotan publik, mengingat perannya sebagai pemimpin daerah. Proses hukum akan terus berlanjut seiring perkembangan penyelidikan terkait dugaan honorer fiktif di Kepulauan Riau.
Penulis : TC







Comment