Batam, suarakepri.com – Dalam peristiwa yang mengejutkan, sisa-sisa tulang dari seorang wanita berusia 35 tahun, yang dikenal sebagai F, ditemukan di Teluk Air, Setokok. Korban telah mengucapkan selamat tinggal kepada keluarganya di Batam, bermaksud untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, berangkat ke Batam pada Agustus 2022.
Jasman mengungkapkan bahwa keluarga telah berupaya untuk menghubungi ponsel korban yang tetap tidak aktif. Selanjutnya, mereka mencari keberadaan korban dengan meminta bantuan dari kenalan dan kerabat yang ada di Batam.
Sebelum berangkat bekerja, dia mengucapkan selamat tinggal. Tak lama setelah kepergiannya, semua kontak terputus.
“Pencarian dilakukan melalui kenalan saja, tanpa melaporkan kepada polisi,” ungkap Jasman, keponakan korban di Mapolresta Barelang pada hari Minggu (17/12) siang.
Dia menjelaskan bahwa korban sebelumnya beberapa kali pergi ke Batam untuk bekerja. Namun, selama bekerja, korban tidak pernah mengeluh tentang kehidupannya atau hubungannya.
“Kami tidak kenal dengan pacarnya (pelaku). Kami baru tahu setelah polisi menangkapnya,” ungkapnya.
Diketahui, peristiwa ini dimulai ketika korban mengaku hamil, menyebabkan pertengkaran dengan pacarnya yang meminta agar menggugurkan kandungannya. Perselisihan ini eskalasi, mendorong korban untuk pergi ke Batam, di mana pelaku membawanya ke Teluk Air untuk menggugurkan kandungan. Di lokasi tersebut, pelaku mencekik leher korban dengan selendang.
“Kami, sebagai keluarga, berharap agar pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kenyataan pahit bahwa perempuan yang ditemukan sebagai kerangka manusia di Setokok, Bulang, beberapa hari lalu, adalah korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Batam.
Tersangka pelaku, berinisial Z, telah diamankan oleh Unit V Tipidter Satreskrim di kediamannya di Tanjunguma.
Penulis: Thafan Casper

Comment