TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Polisi Militer (Pom) TNI dan Provost Polisi kembali menggelar razia gabungan. Razia gabungan ini dilaksanakan pada Senin malam dimulai pukul 21.00 Wib itu menyisir beberapa lokasi di Kota Tanjungpinang.
Adapun sasaran mereka adalah penyakit masyarakat terutama aktivitas judi cingkoko yang telah meresahkan masyarakat. Tim gabungan pada malam itu mulai menyisir ke Ganet, Kijang Kencana, Km. 12 hingga Lokalisasi batu 15.
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto, SH mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin berdasarkan intruksi Wali Kota Tanjungpinang. “Kegiatan ini masih kita lakukan bersifat persuasif atau himbauan. Agar penyakit masyarakat seperti jdi cingkoko yang marak dapat ditertibkan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Irianto mengakui bahwa razia gabungan yang dilakukan oleh pihaknya telah bocor sebelum razia. “Ada juga di lokalisasi Batu 15, saya dan anggota masuk secara terpisah. Saya masuk melalui belakang dan anggota dari depan. Saat itu mereka pada berhamburan berlarian, ternyata anggota saya ternyata masuk terlebih dahulu melalui depan,” ceritanya.
Setelah tidak membuahkan hasil terhadap sasaran razia judi cingkoko, Irianto membenarkan pihaknya melanjutkan dengan sasaran lainnya. “Di Ganet kita mendapatkan sebuah lapak dimana ada aktivitas judi permainan jenis song menggunakan kartu remi. Selain itu ada juga warga bermain domino, tetapi tidak ada barang bukti adanya perjudian,” jelasnya.
Di lokasi judi song ini, Satpol PP mendata para pemain hingga pemilik warung. “Satu pelaku kita serahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk diminta keterangan dari pelaku tersebut,” ungkapnya. (Anwar)
[sk]

Comment